Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Langgar Hukum Jadi Alasan Polri Tolak Laporan Masyarakat Terhadap Jokowi

Admin1 by Admin1
27/02/2021
in Nasional
0
Tak Langgar Hukum Jadi Alasan Polri Tolak Laporan Masyarakat Terhadap Jokowi

epala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat menggelar konferensi pers harian di Gedung Divisi Humas, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Januari 2021 (Tempo/Andita Rahma)

Jakarta – Kepolisian RI mengemukakan alasan menolak dua laporan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam kasus kerumunan di Nusa Tenggara Timur (NTT). “Sebenarnya bukan menolak laporan,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat dikonfirmasi pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Sebagaimana diketahui, Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan dan Gerakan Pemuda Islam melaporkan Jokowi ke polisi lantaran diduga melanggar protokol kesehatan dengan menciptakan kerumunan pada kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

Namun, kedua laporan terkait Presiden Jokowi tak ditindaklanjuti oleh kepolisian. Rusdi menjelaskan, saat pelapor berkonsultasi, pihaknya menilai kasus kerumunan itu tidak melanggar hukum. Atas alasan itulah tidak ada tindak lanjut proses pembuatan laporan polisi oleh calon pelapor.

“Setelah melakukan konsultasi dengan pihak yang akan membuat laporan, Ka (Kepala) SPKT Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut, sehingga tidak di lanjutkan dengan membuat sebuah laporan polisi,” ucap Rusdi.

Sumber: Tempo

 

Previous Post

Bangladesh: Kami Tidak Wajib Menerima Pengungsi Rohingya dari Myanmar

Next Post

800 Hektare Sawah di Aceh Besar Dilanda Kekeringan

Next Post
800 Hektare Sawah di Aceh Besar Dilanda Kekeringan

800 Hektare Sawah di Aceh Besar Dilanda Kekeringan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tiga Desa di Aceh Barat Mulai Terendam Banjir Luapan

Tiga Desa di Aceh Barat Mulai Terendam Banjir Luapan

15/06/2026
Pemkab Aceh Besar Salurkan Puluha Alat dan Mesin Pertanian untuk Petani

Pemkab Aceh Besar Salurkan Puluha Alat dan Mesin Pertanian untuk Petani

15/06/2026
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara Malam Ini

Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara Malam Ini

15/06/2026
Israel Terancam Rugi Besar Gara-gara Pesawat Tanker AS

Israel Terancam Rugi Besar Gara-gara Pesawat Tanker AS

15/06/2026
Pemkab Pidie Dorong Durian Montong dan Kopi Geumpang Jadi Komoditas Unggulan Daerah

Pemkab Pidie Dorong Durian Montong dan Kopi Geumpang Jadi Komoditas Unggulan Daerah

14/06/2026

Terpopuler

Tak Langgar Hukum Jadi Alasan Polri Tolak Laporan Masyarakat Terhadap Jokowi

Tak Langgar Hukum Jadi Alasan Polri Tolak Laporan Masyarakat Terhadap Jokowi

27/02/2021

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Rp800 Juta untuk HUT Pidie Jaya: Sederhana Bagi Pemkab, Bagaimana Menurut Rakyat?

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com