Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Langgar Hukum Jadi Alasan Polri Tolak Laporan Masyarakat Terhadap Jokowi

Admin1 by Admin1
27/02/2021
in Nasional
0
Tak Langgar Hukum Jadi Alasan Polri Tolak Laporan Masyarakat Terhadap Jokowi

epala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat menggelar konferensi pers harian di Gedung Divisi Humas, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Januari 2021 (Tempo/Andita Rahma)

Jakarta – Kepolisian RI mengemukakan alasan menolak dua laporan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam kasus kerumunan di Nusa Tenggara Timur (NTT). “Sebenarnya bukan menolak laporan,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat dikonfirmasi pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Sebagaimana diketahui, Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan dan Gerakan Pemuda Islam melaporkan Jokowi ke polisi lantaran diduga melanggar protokol kesehatan dengan menciptakan kerumunan pada kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

Namun, kedua laporan terkait Presiden Jokowi tak ditindaklanjuti oleh kepolisian. Rusdi menjelaskan, saat pelapor berkonsultasi, pihaknya menilai kasus kerumunan itu tidak melanggar hukum. Atas alasan itulah tidak ada tindak lanjut proses pembuatan laporan polisi oleh calon pelapor.

“Setelah melakukan konsultasi dengan pihak yang akan membuat laporan, Ka (Kepala) SPKT Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut, sehingga tidak di lanjutkan dengan membuat sebuah laporan polisi,” ucap Rusdi.

Sumber: Tempo

 

Previous Post

Bangladesh: Kami Tidak Wajib Menerima Pengungsi Rohingya dari Myanmar

Next Post

800 Hektare Sawah di Aceh Besar Dilanda Kekeringan

Next Post
800 Hektare Sawah di Aceh Besar Dilanda Kekeringan

800 Hektare Sawah di Aceh Besar Dilanda Kekeringan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hampir Setahun Pascabanjir, DAS Reuseh Teungoeh Dibiarkan Mengancam Warga

Hampir Setahun Pascabanjir, DAS Reuseh Teungoeh Dibiarkan Mengancam Warga

25/08/2026
Pemko Banda Aceh Gandeng Seoul Hadirkan Perpustakaan Luar Ruangan

Pemko Banda Aceh Gandeng Seoul Hadirkan Perpustakaan Luar Ruangan

25/08/2026
Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang

Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang

25/08/2026
Jalan Zaman Belanda di Alue Peunawa Mulai Diaspal Masa Bupati Dr. Safaruddin

Jalan Zaman Belanda di Alue Peunawa Mulai Diaspal Masa Bupati Dr. Safaruddin

25/08/2026
SMAN 1 Jaya Serahkan Donasi Bencana Gempa NTT

SMAN 1 Jaya Serahkan Donasi Bencana Gempa NTT

25/08/2026

Terpopuler

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

24/08/2026

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Tak Langgar Hukum Jadi Alasan Polri Tolak Laporan Masyarakat Terhadap Jokowi

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com