Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Bangladesh: Kami Tidak Wajib Menerima Pengungsi Rohingya dari Myanmar

Admin1 by Admin1
27/02/2021
in Internasional
0
Bangladesh: Kami Tidak Wajib Menerima Pengungsi Rohingya dari Myanmar

Jakarta – Nasib para pengungsi Rohingya, yang terusir dari Myanmar, kian merana. Bangladesh, tempat pelarian utama penyinta Rohingya, menolak untuk menampung mereka. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Luar Negeri Bangladesh, A.K. Abdul Momen, yang menyampaikan bahwa negaranya tak memiliki kewajiban menampung pengungsi Rohingya.

Pernyataan tersebut menyusul ditemukannya 81 pengungsi Rohingya di Laut Andaman oleh Penjaga Pantai India pada Jumat kemarin. Para pengungsi tersebut terdampar di sana selama dua pekan, berdesak-desakan di dalam kapal pencari ikan dengan delapan jenazah di antara mereka.

“Faktanya, mereka bukan warga Bangladesh. Mereka adalah warga negara Myanmar. Mereka ditemukan 1700 kilometer dari wilayah maritim Bangladesh, jadi kami tidak memiliki kewajiban untuk menampung mereka,” ujar Momen, dikutip dari kantor berita Reuters, Sabtu, 27 Februari 2021.

Momen menyarankan India untuk menampung para pengungsi tersebut. Sebab, secara lokasi penemuan, mereka lebih dekat ke India. Lengkapnya, para pengungsi tersebut berada pada titik 147 kilometer dari wilayah maritim India ketika ditemukan oleh para penjaga pantai.

Pemerintah India, hingga berita ini ditulis, belum memberikan komentar. Hal itu membuat status 81 pengungsi Rohingya tersebut kian tak jelas. Walau begitu, sejauh ini, India sudah menampung kurang lebih 200 ribu pengungsi Rohingya.

Secara hukum, India juga tidak memiliki kewajiban untuk menampung pengungsi. Mereka tidak menandatangani Konvensi Pengungsi 1951 ataupun memiliki hukum yang mengatur perlindungan terhadap pengungsi. Hal itu membuat mereka bukan menjadi lokasi pelarian utama etnis Rohingya.

Bangladesh selalu menjadi lokasi pelarian utama selama ini. Sejak pembantaian etnis Rohingya terjadi di Myanmar pada 2017 lalu, kurang lebih ada 1 juta pengungsi yang telah kabur ke Bangladesh. Di sana, para pengungsi Rohingya tinggal di kamp-kamp pengungsian.

Sumber: Tempo

Previous Post

Politisi PA Bantu Korban Kebakaran di Beusa Meuranoe

Next Post

Tak Langgar Hukum Jadi Alasan Polri Tolak Laporan Masyarakat Terhadap Jokowi

Next Post
Tak Langgar Hukum Jadi Alasan Polri Tolak Laporan Masyarakat Terhadap Jokowi

Tak Langgar Hukum Jadi Alasan Polri Tolak Laporan Masyarakat Terhadap Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Korut Uji Coba Rudal Jelajah Ditembak Langsung dari Kapal Selam

Korut Uji Coba Rudal Jelajah Ditembak Langsung dari Kapal Selam

15/10/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 15

15/10/2026
DTSEN Pidie Jaya Catat 52.866 KK, Sebanyak 3.284 KK Belum Punya Desil

DTSEN Pidie Jaya Catat 52.866 KK, Sebanyak 3.284 KK Belum Punya Desil

14/10/2026
Pemilik Teras Kupi Blangpidie Salurkan Zakat Lewat Lazismu Abdya

Pemilik Teras Kupi Blangpidie Salurkan Zakat Lewat Lazismu Abdya

14/10/2026
Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 1]

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 2]

14/10/2026

Terpopuler

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 1]

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 1]

14/10/2026

Bangladesh: Kami Tidak Wajib Menerima Pengungsi Rohingya dari Myanmar

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 2]

Bupati Tembus Bappenas, SKPK Pidie Jaya Kembali Usulkan Revisi R3P

Harga Emas Antam Bertengger di Rp2,574 Juta per Gram Hari Ini

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com