Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Bangladesh: Kami Tidak Wajib Menerima Pengungsi Rohingya dari Myanmar

Admin1 by Admin1
27/02/2021
in Internasional
0
Bangladesh: Kami Tidak Wajib Menerima Pengungsi Rohingya dari Myanmar

Jakarta – Nasib para pengungsi Rohingya, yang terusir dari Myanmar, kian merana. Bangladesh, tempat pelarian utama penyinta Rohingya, menolak untuk menampung mereka. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Luar Negeri Bangladesh, A.K. Abdul Momen, yang menyampaikan bahwa negaranya tak memiliki kewajiban menampung pengungsi Rohingya.

Pernyataan tersebut menyusul ditemukannya 81 pengungsi Rohingya di Laut Andaman oleh Penjaga Pantai India pada Jumat kemarin. Para pengungsi tersebut terdampar di sana selama dua pekan, berdesak-desakan di dalam kapal pencari ikan dengan delapan jenazah di antara mereka.

“Faktanya, mereka bukan warga Bangladesh. Mereka adalah warga negara Myanmar. Mereka ditemukan 1700 kilometer dari wilayah maritim Bangladesh, jadi kami tidak memiliki kewajiban untuk menampung mereka,” ujar Momen, dikutip dari kantor berita Reuters, Sabtu, 27 Februari 2021.

Momen menyarankan India untuk menampung para pengungsi tersebut. Sebab, secara lokasi penemuan, mereka lebih dekat ke India. Lengkapnya, para pengungsi tersebut berada pada titik 147 kilometer dari wilayah maritim India ketika ditemukan oleh para penjaga pantai.

Pemerintah India, hingga berita ini ditulis, belum memberikan komentar. Hal itu membuat status 81 pengungsi Rohingya tersebut kian tak jelas. Walau begitu, sejauh ini, India sudah menampung kurang lebih 200 ribu pengungsi Rohingya.

Secara hukum, India juga tidak memiliki kewajiban untuk menampung pengungsi. Mereka tidak menandatangani Konvensi Pengungsi 1951 ataupun memiliki hukum yang mengatur perlindungan terhadap pengungsi. Hal itu membuat mereka bukan menjadi lokasi pelarian utama etnis Rohingya.

Bangladesh selalu menjadi lokasi pelarian utama selama ini. Sejak pembantaian etnis Rohingya terjadi di Myanmar pada 2017 lalu, kurang lebih ada 1 juta pengungsi yang telah kabur ke Bangladesh. Di sana, para pengungsi Rohingya tinggal di kamp-kamp pengungsian.

Sumber: Tempo

Previous Post

Politisi PA Bantu Korban Kebakaran di Beusa Meuranoe

Next Post

Tak Langgar Hukum Jadi Alasan Polri Tolak Laporan Masyarakat Terhadap Jokowi

Next Post
Tak Langgar Hukum Jadi Alasan Polri Tolak Laporan Masyarakat Terhadap Jokowi

Tak Langgar Hukum Jadi Alasan Polri Tolak Laporan Masyarakat Terhadap Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi Usai Tanam Ganja di Perkarangan Rumah, 16 Polybag Disita

Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi Usai Tanam Ganja di Perkarangan Rumah, 16 Polybag Disita

13/10/2026
Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan

Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan

13/10/2026
Al Zaizi: Pelayanan Publik Harus Hadir, Korban Banjir Jangan Dipersulit

Al Zaizi: Pelayanan Publik Harus Hadir, Korban Banjir Jangan Dipersulit

13/10/2026
Wabup Raja Sayang Buka Festival Literasi Nagan Raya 2026, Dorong Budaya Baca di Era Digital

Wabup Raja Sayang Buka Festival Literasi Nagan Raya 2026, Dorong Budaya Baca di Era Digital

13/10/2026
MPU Abdya Gelar Musda ke-V, Bupati Minta Ulama Berkolaborasi untuk Ummat dan Daerah

MPU Abdya Gelar Musda ke-V, Bupati Minta Ulama Berkolaborasi untuk Ummat dan Daerah

13/10/2026

Terpopuler

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

12/10/2026

Bangladesh: Kami Tidak Wajib Menerima Pengungsi Rohingya dari Myanmar

Tokoh Muda Susoh Apresiasi Bupati Dr. Safaruddin Atas Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Gampong Panjang Baru

Pekerja Tersengat Listrik di Atas Ruko Pidie Jaya, Jatuh 5 Meter hingga Meninggal

Bupati Safaruddin Lepas Persada Abdya U-17 ke Babak 8 Besar Piala Soeratin di IKN

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com