Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Bangladesh: Kami Tidak Wajib Menerima Pengungsi Rohingya dari Myanmar

Admin1 by Admin1
27/02/2021
in Internasional
0
Bangladesh: Kami Tidak Wajib Menerima Pengungsi Rohingya dari Myanmar

Jakarta – Nasib para pengungsi Rohingya, yang terusir dari Myanmar, kian merana. Bangladesh, tempat pelarian utama penyinta Rohingya, menolak untuk menampung mereka. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Luar Negeri Bangladesh, A.K. Abdul Momen, yang menyampaikan bahwa negaranya tak memiliki kewajiban menampung pengungsi Rohingya.

Pernyataan tersebut menyusul ditemukannya 81 pengungsi Rohingya di Laut Andaman oleh Penjaga Pantai India pada Jumat kemarin. Para pengungsi tersebut terdampar di sana selama dua pekan, berdesak-desakan di dalam kapal pencari ikan dengan delapan jenazah di antara mereka.

“Faktanya, mereka bukan warga Bangladesh. Mereka adalah warga negara Myanmar. Mereka ditemukan 1700 kilometer dari wilayah maritim Bangladesh, jadi kami tidak memiliki kewajiban untuk menampung mereka,” ujar Momen, dikutip dari kantor berita Reuters, Sabtu, 27 Februari 2021.

Momen menyarankan India untuk menampung para pengungsi tersebut. Sebab, secara lokasi penemuan, mereka lebih dekat ke India. Lengkapnya, para pengungsi tersebut berada pada titik 147 kilometer dari wilayah maritim India ketika ditemukan oleh para penjaga pantai.

Pemerintah India, hingga berita ini ditulis, belum memberikan komentar. Hal itu membuat status 81 pengungsi Rohingya tersebut kian tak jelas. Walau begitu, sejauh ini, India sudah menampung kurang lebih 200 ribu pengungsi Rohingya.

Secara hukum, India juga tidak memiliki kewajiban untuk menampung pengungsi. Mereka tidak menandatangani Konvensi Pengungsi 1951 ataupun memiliki hukum yang mengatur perlindungan terhadap pengungsi. Hal itu membuat mereka bukan menjadi lokasi pelarian utama etnis Rohingya.

Bangladesh selalu menjadi lokasi pelarian utama selama ini. Sejak pembantaian etnis Rohingya terjadi di Myanmar pada 2017 lalu, kurang lebih ada 1 juta pengungsi yang telah kabur ke Bangladesh. Di sana, para pengungsi Rohingya tinggal di kamp-kamp pengungsian.

Sumber: Tempo

Previous Post

Politisi PA Bantu Korban Kebakaran di Beusa Meuranoe

Next Post

Tak Langgar Hukum Jadi Alasan Polri Tolak Laporan Masyarakat Terhadap Jokowi

Next Post
Tak Langgar Hukum Jadi Alasan Polri Tolak Laporan Masyarakat Terhadap Jokowi

Tak Langgar Hukum Jadi Alasan Polri Tolak Laporan Masyarakat Terhadap Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hampir Setahun Pascabanjir, DAS Reuseh Teungoeh Dibiarkan Mengancam Warga

Hampir Setahun Pascabanjir, DAS Reuseh Teungoeh Dibiarkan Mengancam Warga

25/08/2026
Pemko Banda Aceh Gandeng Seoul Hadirkan Perpustakaan Luar Ruangan

Pemko Banda Aceh Gandeng Seoul Hadirkan Perpustakaan Luar Ruangan

25/08/2026
Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang

Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang

25/08/2026
Jalan Zaman Belanda di Alue Peunawa Mulai Diaspal Masa Bupati Dr. Safaruddin

Jalan Zaman Belanda di Alue Peunawa Mulai Diaspal Masa Bupati Dr. Safaruddin

25/08/2026
SMAN 1 Jaya Serahkan Donasi Bencana Gempa NTT

SMAN 1 Jaya Serahkan Donasi Bencana Gempa NTT

25/08/2026

Terpopuler

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

24/08/2026

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Bangladesh: Kami Tidak Wajib Menerima Pengungsi Rohingya dari Myanmar

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com