Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Sidang ‘Spanduk Acheh Merdheka’ Masih Berlanjut di PN Pidie

Admin1 by Admin1
01/03/2021
in Nanggroe
0
Polisi Amankan Pria Pemukul Kepala Hakim Mahkamah Syar’iyah Idi Aceh

ilustrasi sidang. Foto detik

SIGLI – Sidang lanjutan kasus Naruddin “kejahatan terhadap keamanan negara” pada 23 Februari 2021 di Pengadilan Negeri Pidie dipimpin oleh Ketua majelis hakim, Dahnil Saputra S.H., M.H. dengan dua hakim anggota, Adji Ahdilllah, S.H. dan Erwin Susilo, S.H.

Dalam persidangan kali ini telah didengar kesaksian dari dua personil Polres Pidie, Bripka Budi Setiawan S.H. dan Brigadir Irwan Syahputra yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa Nasruddin bin Wahab (43).

Dalam kesaksiannya, saksi-saksi dari pihak penyidik tersebut intinya menyatakan bahwa mereka hanya melaksanakan perintah sesuai dengan Surat Perintah Penangkapan nomor SP.Kap/137/X/RES.1.24/2020/Reskrim tertanggal 27 Oktober 2020.

Terdakwa ditangkap di rumahnya pada tengah malam 27 Oktober 2020 dan langsung digiring ke Mapolres Pidie dan sama sekali tidak memberikan perlawanan ataupun tindakan yang membahayakan pihak kepolisian, bahkan tidak pun mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan. Selama dalam tahanan terdakwa selalu berkelakuan baik.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dahnir SH, juga menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain Handphone, benang satu tungkul, buku-buku sejarah Aceh, struktur wilayah, Bendera Bulan Bintang dan lain-lain.

Informasi yang diperoleh atjehwatch.com, setelah beberapa kali mengikuti persidangan yang membeberkan fakta dari saksi dua personil Polres Pidie dan juga keterangan terdakwa sendiri, diduga bahwa jeratan hukum pidana pasal berlapis yang digunakan oleh JPU terkesan terlalu sangat berlebihan dan dipaksakan.

“Indikasi kejanggalan itu sejak awal sudah ditemukan ketidak objektifan sejak adanya dugaan pemalsuan tanda tangan kedua terdakwa oleh JPU dengan maksud dan tujuan yang belum diketahui. Kasus pemalsuan ini akan diproses terpisah dari sidang yang sedang berlangsung. Untuk meraih rangkaian peristiwa secara utuh memang memerlukan beberapa sidang lanjutan. Namun dari sejak dini proses persidangan tersebut ada nuansa “kekuatan politik” disebaliknya,” ujar Asnawi Ali, aktivis ASNLF melalui mailnya kepada atjehwatch.com.

Sidang berikutnya, tulis dia, akan berlangsung pada Selasa 2 Maret 2021 mulai pukul 10.00 waktu setempat dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Sigli dan terbuka untuk umum.

Sebagaimana yang perlu diketahui, pelaksanaan sidang ‘makar’ ini turut menyedot perhatian dari berbagai kalangan di Aceh.

Previous Post

Sekda Aceh Apresiasi Pelaksanaan Webinar Konferensi Internasional Pembaruan Bedah

Next Post

Tiga Kandidat Bupati Mencuat di Internal PA Aceh Utara

Next Post
Tiga Kandidat Bupati Mencuat di Internal PA Aceh Utara

Tiga Kandidat Bupati Mencuat di Internal PA Aceh Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nyan, Petani Sawit Aceh Masih Berjuang Pulihkan Kebun

Nyan, Petani Sawit Aceh Masih Berjuang Pulihkan Kebun

21/04/2026
Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

21/04/2026
Tito Saksikan Penyerahan Bantuan Keuangan Daerah untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Tito Saksikan Penyerahan Bantuan Keuangan Daerah untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

21/04/2026
Al – Farlaky Evaluasi Huntara Bersama Vendor dan BNPB

Al – Farlaky Evaluasi Huntara Bersama Vendor dan BNPB

21/04/2026
Hari Kurniawan Jabat Kepala Rutan Banda Aceh

Hari Kurniawan Jabat Kepala Rutan Banda Aceh

21/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Sidang ‘Spanduk Acheh Merdheka’ Masih Berlanjut di PN Pidie

Apel Senin di Disdikbud, Plt Sekda Abdya Minta Tempat Meusuraya Lemang Dibersihkan

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com