Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Opini

Giat Sukses Pariwisata Kepulauan Banyak Singkil

Admin1 by Admin1
12/03/2021
in Opini
0
Giat Sukses Pariwisata Kepulauan Banyak Singkil

KABUPATEN Aceh Singkil memiliki batas wilayah administrasi yang meliputi sebelah utara berbatasan dengan Kota Subulussalam, sebelah selatan berbatasan dengan Samudera Indonesia, sebelah timur berbatasan dengan Propinsi Sumatera Utara dan sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan.

Dengan luas daerah 1.857,88 Km2 membagi Kabupaten Aceh Singkil ke dalam 11 kecamatan, 16 mukim, dan 120 desa.

Kabupaten Aceh Singkil ini terdiri dari dua wilayah, yakni daratan dan kepulauan. Kepulauan yang menjadi bagian dari Aceh Singkil adalah Kepulauan Banyak.

Aceh Singkil,  memiliki ciri khas dan karekteristik masyarakat yang sangat pluralisme, karena dalamnya sendiri terdiri dari berbagai macam Suku (Aceh, Singkil, Pak-pak, Jawa, Batak, Toba, Karo, Alas) agama, dan bahasa (unik masyarakat singkil setidaknya menguasai dua bahasa daerah seperti bahasa Aceh dan Pak-pak, Jame, Batak, Karo, Jawa, Minang, dan Alas).

Budaya adanya perkawinan silang antara dua suku yang berbeda menambah keberagaman yang positif, dan bahkan masih adanya aliran kepercayaan di kalangan masyarakat menjadi contoh bagaimana keberagaman dan kemajemukan singkil.

Untuk diketahui bersama bahwa Kementerian Pariwisata telah membentuk kawasan pengembangan kebudayaan dan pariwisata Aceh ke dalam 4 Cluster, yaitu :

Cluster 1 yaitu Wisata bahari, religi dan heritage, mencakup wilayah Sabang, Banda Aceh, Aceh Besar dan Aceh Jaya.

Cluster 2 yaitu wisata agro, adventure dan budaya mencakup wilayah Takengon, Bener Meriah, Aceh Tenggara dan Gayo Lues.

Cluster 3 yaitu Wisata bahari dan ekowisata yang mencakup wilayah Singkil, Simeulue, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan dan Subulussalam.

Cluster 4 yaitu Wisata kuliner, religi dan heritage yang mencakup wilayah Aceh Utara, Lhokseumawe, Pidie Jaya, Pidie, Bireuen, Aceh Tamiang, Langsa dan Aceh Timur.

Dalam rangka menyambut giat investasi UEA dalam bidang pariwisata yang direncanakan berada di Kepulauan Banyak merupakan kewajiban kita bersama mendukung program tersebut.

Terlebih dalam kondisi saat ini, Aceh Singkil menyandang status daerah termiskin se Aceh, harapan kita bersama bahwa dengan adanya investasi UEA dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat Aceh Singkil menuju sejahtera.

Kerja sama pengembangan dan investasi pariwisata itu akan dipusatkan di Pulau Banyak, Singkil. Sedikitnya ada sembilan pulau di sana yang masuk dalam rencana pengembangan wisata oleh Murban Energy. Pulau-pulau itu yakni Pulau Ujung Batu, Pulau Sikandang, Pulau Balong, Pulau Asok, Pulau Ragaraga, Pulau Orongan, Pulau Matahari, Pulau Tambarat dan Pulau Bangkaru.

Dengan menggunakan Konsep 3A dalam pengembangan peristiwa. Aspek utama yang harus dikaji terlebih dahulu pada suatu destinasi adalah Konsep 3A yaitu Attraction, accessibility, dan amenity.

  1. Attraction, yaitu atraksi produk utama yang berkaitan dengan “what to see” dan what to do” sebuah destinasi.
  2. Accessibility, yaitu sarana dan prasarana seperti jalan, transportasi dan sebagainya untuk menuju tempat destinasi.
  3. Amenity, adalah yang berkaitan dengan segala fasilitas pendukung seperti sarana akomodasi, restoran, warung makan dan minum, toilet umum, rest area, tempat parkir, pelayanan kesehatan dan yang terpenting adalah sarana ibadah yang bersih dan nyaman.

Peran serta dan pemberdayaan masyarakat

Masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap pengelolaan wilayah pariwisata.

Pelaksanaan peran serta masyarakat dilakukan secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan menghormati norma agama, kesusilaan, dan kesopanan.

Pemerintah daerah berkewajiban memberdayakan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya. Pemerintah daerah berkewajiban mendorong kegiatan usaha masyarakat melalui peningkatan kapasitas, pemberian akses teknologi dan informasi, permodalan, infrastruktur, jaminan pasar, dan aset ekonomi produktif lainnya serta pemberian penghargaan kepada orang yang berjasa di bidang pengelolaan wilayah pariwisata di Kepulauan Banyak.

Mari kita mendukung penuh program investasi tersebut untuk menjadikan Kepulauan Banyak menjadi destinasi pariwisata kelas dunia.

Penulis adalah Subhan Tomi, ASN Pemkab Aceh Singkil.

 

 

Previous Post

Gubernur Nova Lantik Dailami Sebagai Wakil Bupati Bener Meriah Sisa Jabatan 2017-2022

Next Post

Tentara Kemerdekaan Kachin Serbu Kamp Militer Myanmar

Next Post
Tentara Kemerdekaan Kachin Serbu Kamp Militer Myanmar

Tentara Kemerdekaan Kachin Serbu Kamp Militer Myanmar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejari Pidie Jaya Lelang 1.296 Liter Solar dan iPhone Rampasan Negara, Eksekusi Aset Hasil Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

Kejari Pidie Jaya Lelang 1.296 Liter Solar dan iPhone Rampasan Negara, Eksekusi Aset Hasil Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

04/08/2026
Krak, Kurir Narkoba di Nagan Ditangkap Saat COD, Ganja Diumpetin di Semak-semak

Krak, Kurir Narkoba di Nagan Ditangkap Saat COD, Ganja Diumpetin di Semak-semak

04/08/2026
Ohku, Seorang Guru Ngaji di Aceh Timur Divonis Derita Tumor

Ohku, Seorang Guru Ngaji di Aceh Timur Divonis Derita Tumor

04/08/2026
Karhutla di Aceh Barat Hanguskan 8 Hektare Lahan

Kebakaran di Aceh Barat Meluas ke 6 Kecamatan dan Musnahkan 21 Ha Lahan

04/08/2026
Api Hanguskan Kantor Dewan Guru Dayah di Kuta Baro

Api Hanguskan Kantor Dewan Guru Dayah di Kuta Baro

04/08/2026

Terpopuler

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

02/08/2026

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com