Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

GerTak Minta ULP Bekerja Sesuai Aturan yang Berlaku

Admin1 by Admin1
14/03/2021
in Lintas Timur
0
GerTak Minta ULP Bekerja Sesuai Aturan yang Berlaku

Lhoksukon – Kordinator GerTak Muslem Hamidi mengatakan pihaknya meminta serta mengingatkan agar pihak ULP Kabupaten Aceh Utara, untuk menjalankan proses pengadaan barang dan jasa benar-benar sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Gerakan Transparansi dan Anti Korupsi (GerTak) Aceh kembali mengingatkan Pemkab Aceh Utara untuk bekerja secara profesional terkait pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

Ia menegaskan hal tersebut penting dilakukan mengingat ada beberapa hal kebijakan dan hasil dari pekerjaan yang dilakukan kerap menimbulkan
permasalahan tidak sesuai hingga menjadi temuan di lapangan.

“Bahkan berdasarkan pengalaman di daerah sebelumnya kita temukan pihak panitia pernah tidak sepenuhnya menjalankan perintah sesuai dengan yang diatur di dalam undang-undang dan turunannya seperti perpres,” kata Muslem.

Muslem menegaskan, untuk menghindari buruknya hasil pekerjaan perlu diperhatikan agar proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan tentu jangan berbenturan kepentingan. Salah satunya dengan cara sejak awal pihak Pokja dan ULP harus terbuka dan adil menjalankan setiap tahapan proses nya. Disini dituntut sikap profesionalitas dari panitia agar menjalankan tugas nya sesuai dengan amanah undang-undang yang berlaku.

“Sehingga kita meminta dan mengingatkan untuk tahun ini agar prosesnya benar-benar dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku menurut perpres nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah misalnya, dan juga ketentuan lain yang mengatur tentang itu,” pungkasnya.

“Kita juga meminta agar DPRK Aceh Utara ikut mengarahkan fungsi pengawasannya terhadap jalannya proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pihak Pemkab, mari sama-sama kita kawal ini agar proses pembangunan yang dilakukan di Aceh Utara kedepan benar-benar sesuai dengan harapan dan terasa manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan.”

“Kita memandang semua pihak perlu melakukan pengawasan sejak proses tahapan ini. agar kemudian tidak ada lagi hasil pekerjaan yang dirasakan oleh masyarakat Umum tidak sesuai sehingga masyarakat yang dirugikan lagi,” kata Muslim Hamidi.

Previous Post

Aminullah Lantik Tiga Pengcab Baveti

Next Post

Haji Uma Minta Polemik Dana Gampong di Aceh Utara Diselesaikan

Next Post
Harta Haji Uma ‘Eumpang Breuh’ Kini Capai Rp4,065 Miliar

Haji Uma Minta Polemik Dana Gampong di Aceh Utara Diselesaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mentan Pastikan Penanganan Sawah Terdampak Aceh Berjalan Bertahap

Mentan Pastikan Penanganan Sawah Terdampak Aceh Berjalan Bertahap

27/07/2026
FISIP USK dan Fakulti Sastera & Sains Sosial Universiti Malaya Teken MoA, Perkuat Kolaborasi Akademik Bertaraf Internasional

FISIP USK dan Fakulti Sastera & Sains Sosial Universiti Malaya Teken MoA, Perkuat Kolaborasi Akademik Bertaraf Internasional

27/07/2026
Polda Aceh dan Ombudsman Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Polda Aceh dan Ombudsman Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

27/07/2026
Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe KPM di Blang Lancang

Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe KPM di Blang Lancang

27/07/2026
Lagi, Jembatan di Sawang Putus Akibat Banjir

Lagi, Jembatan di Sawang Putus Akibat Banjir

27/07/2026

Terpopuler

GerTak Minta ULP Bekerja Sesuai Aturan yang Berlaku

GerTak Minta ULP Bekerja Sesuai Aturan yang Berlaku

14/03/2021

Awali Masa Bakti dengan Berkah, Zikrillah Dipeusijuek Bersama Santunan Anak Yatim Se-Kemukiman Pangwa

PKB Pidie Jaya Perkuat Barisan, Ulama Muda Abi Zulfikar Nahkodai Dewan Syura

Tarina Seulanga Ubah Cerpen Apa Kaoy “Malelang dan Madiyon” Menjadi Tarian Penuh Makna

Usai Dilantik di Jakarta, HRD Titip Misi Besar ke Bang Oja: Perkuat PKB Pidie Jaya hingga Desa, Rangkul Ulama dan Rakyat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com