Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

11.692 Anak di Simeulue Aceh Sudah Kantongi Kartu Identitas

Admin1 by Admin1
19/03/2021
in Lintas Barat Selatan
0
11.692 Anak di Simeulue Aceh Sudah Kantongi Kartu Identitas

Foto antara

SIMEULUE — Sebanyak 11.692 anak di Kabupaten Simeulue, Aceh, sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Jumlah tersebut tersebar di seluruh kecamatan di daerah tersebut dan angka itu sudah mencapai target nasional.

“Sejak 2017 sampai hari ini sudah 11.692 anak memiliki KIA, itu dari target 31.619 jumlah anak usia KIA, atau 36,98 persen,” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Simeulue, Rahmat Yanto, Kamis (18/3).

Rahmat mengatakan proses percetakan KIA di Simeulue termasuk cepat jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Aceh. Bahkan capaian tersebut sudah memenuhi target nasional.

“Alhamdulillah kami di Simeulue tidak tertinggal dari kabupaten/kabupaten lain, kami mencapai target nasional dan sudah termasuk bagus,” ujarnya.

Rahmat mengatakan persentase realisasi KIA tersebut tidak akan mencapai 100 persen. Hal itu karena terus adanya kelahiran baru dan anak yang tumbuh dewasa.

Dia menjelaskan syarat untuk memiliki kartu KIA yakni harus mempunyai akta kelahiran. “Kalau untuk akta kelahiran kami juga mencapai target nasional yaitu 86 persen lebih, termasuk bagus karena target nasional hanya 80 persen,” kata Rahmat.

Rahmat mengimbau seluruh orang tua pro aktif mengurusi identitas anak, karena kartu tersebut sama pentingnya dengan KTP (kartu tanda penduduk). “Kami mengimbau kepada masyarakat orang tua dari anak-anak di bawah umur 17 tahun untuk dapat mengurus akta kelahiran sehingga dapat mengurus KIA,” ujar Rahmat.

Sumber: republika.co.id

Previous Post

Gawat, 50 Warga Pantee Bidari Alami Keracunan Makanan

Next Post

Polda Lampung Fasilitasi Keluarga Abrip Asep Berangkat ke Aceh

Next Post
Polda Lampung Fasilitasi Keluarga Abrip Asep Berangkat ke Aceh

Polda Lampung Fasilitasi Keluarga Abrip Asep Berangkat ke Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

24/08/2026
Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

24/08/2026
Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

24/08/2026
Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

24/08/2026
Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

24/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

11.692 Anak di Simeulue Aceh Sudah Kantongi Kartu Identitas

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com