Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Animo Masyarakat Aceh dalam Mengadopsi Anak Tergolong Tinggi

Admin1 by Admin1
23/03/2021
in Nanggroe
0
Bak Mukjizat, Bayi Positif Corona Terbangun usai Koma 32 Hari

Illustrasi

BANDA ACEH – Dinas Sosial Aceh kembali menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pelaksanaan adopsi anak tahap ke-ii yang belangsung di salah satu hotel di Banda Aceh, Selasa 23 Maret 2021.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh puluhan pejabat eselon III tingkat kabupaten/kota di Aceh serta para pekerja social dari Sakti Peksos yang ada di 8 kabupaten/kota, sebelumnya Dinsos Aceh juga telah menggelar kegiatan yang sama untuk tahap pertama beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya Plt kepala dinas sosial Aceh Devi Riansyah, AKS,MS.i mengatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap anak dengan disahkannya undang-undang nomor 35 tahun 2014 perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

lebih lanjut, alumni STKS Bandung ini merincikan, Undang-undang ini mengatur tentang berbagai upaya yang dilakukan dalam rangka perlindungan pemenuhan hak-hak dan peningkatan kesejahteraan anak, salah satunya solusi untuk menangani permasalah anak dimaksud yaitu dengan memberikan kesempatan bagi orang tua yang mampu untuk melaksanakan pengangkatan anak.

“Tujuan pengangkatan (Adopsi) anak untuk memberikan yang terbaik bagi anak tersebut dan baru bisa dilakukan harus berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau berdasarkan pada adat kebiasaan setempat, karena anak adalah anugrah yang paling berharga yang diberikan oleh allah swt kepada kita serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa dan anak adalah sumber daya manusia bagi pembagunan nasional, maka perlu adanya pembinaan kepada anak yang berkualitas sedini mungkin,” ujar devi.

Selama ini menurut Dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh ini, sangat banyak terjadinya penyimpangan yang terjadi tengah masyarakat atas pelaksanaan adopsi anak, yaitu pengangkatan anak dilakukan tanpa melalui prosedur yang benar, pemalsuan data, perdagangan anak, bahkan telah terjadi jual beli organ tubuh anak.

“Untuk itu perlu pengaturan tentang pelaksanaan pengangkatan anak, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat, yang dituang dalam bentuk perturan pemerintah, nah yang kita lakukan hari ini dalam Bimtek adalah mensosialisasikan peraturan pemerintah tentang adopsi anak, sehingga para peserta yang hadir dapat menerapkan dengan baik sesuai harapan ditengah masyarakat nantinya,” sambung Devi.

Oleh sebab itu, Devi berharap kepada peserta yang hadir terutama dari Sakti Peksos di seluruh Aceh yang merupakan petugas lapangan agar meningkatkan keseriusannya dalam mengikuti Bimtek tersebut mengingat materi yang diajarkan akan berhubungan langsung dengan proses adopsi anak.

Apalagi di Provinsi Aceh, animo masyarakat yang ingin menjadi orang tua angkat cukup tingi, maka penerapan prosedur adopsi anak sesuai perundangan yang berlaku sangat penting, agar terhindar dari masalah dikemudian hari.

“Setiap bulan, Dinsos Aceh menerima sebayak 5 s/d 10 pasangan Suami-Istri yang mengajukan permohonan adopsi anak, artinya, potensi orang Aceh menjadi orang tua angkat cukup tinggi,” tutup Devi.

Hadir dalam acara tersebut, Penasehat Khusus Gubernur Aceh (Pensus) bidang sosial, para pejabat eselon III Dinas Sosial Aceh, pemateri dari Kementerian Sosial RI dan sejumlah para panitia yang terlibat.[]

Previous Post

Anggota Kodim 0110/Abdya Terima Vaksinasi Sinovac Tahap II Dosis II

Next Post

Jaringan Aneuk Syuhada Aceh Tolak Unjukrasa 26 Maret 2021

Next Post
Jaringan Aneuk Syuhada Aceh Tolak Unjukrasa 26 Maret 2021

Jaringan Aneuk Syuhada Aceh Tolak Unjukrasa 26 Maret 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Korban ‘Scammer’ Asal Aceh dari Kamboja

Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Korban ‘Scammer’ Asal Aceh dari Kamboja

11/08/2026
KPK Sebut Dedi Congor Sudah Jadi Tersangka di Kortas Tipidkor Polri

KPK Sebut Dedi Congor Sudah Jadi Tersangka di Kortas Tipidkor Polri

11/08/2026
Calon Senat Muslim AS Ejek Trump usai Disebut Tukang Bual

Calon Senat Muslim AS Ejek Trump usai Disebut Tukang Bual

11/08/2026
Kepala Biro Isra: Ubah Potensi Menjadi Kekuatan

Kepala Biro Isra: Ubah Potensi Menjadi Kekuatan

10/08/2026
Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

10/08/2026

Terpopuler

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

10/08/2026

Animo Masyarakat Aceh dalam Mengadopsi Anak Tergolong Tinggi

YEL Semarakkan Kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional dan Orangutan Sedunia di Abdya

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com