Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Puluhan Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipindahkan ke Medan

Admin1 by Admin1
27/03/2021
in Lintas Timur
0
[Foto] Gelombang Kedua Rohingya di Aceh pada 2020

Ilustrasi. Rohingya mendarat di Lhokseumawe

BANDA ACEH – Menindaklanjuti surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, sebanyak 36 dari 96 pengungsi Rohingya, Myanmar, dipindahkan dari Aceh ke Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).

Sebelumnya, seluruh pengungsi Rohingya ini menempati Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Penanganan Pengungsi Rohingya Kota Lhokseumawe Marzuki pada Kamis (25/3).

“Pengungsi Rohingya dipindahkan ke Medan untuk menempati akomodasi baru secara bertahap dan ditangani oleh Internasional Organizational for Migration (IOM),” katanya.

Marzuki mengatakan, pemindahan para pengungsi ini dilakukan secara bertahap. Mulai dari ibu hamil dan menyusui serta anak-anak yang menjadi prioritas.

Setelah itu pengungsi dengan penyakit kronis serta wanita yang berpotensi mengalami kekerasan gender. Sementara untuk 56 pengungsi Rohingya lainnya akan dipindahkan pada tahap selanjutnya.

Para pengungsi ini dipindahkan dari Aceh ke Kota Medan menggunakan dua unit bus, dengan didampingi oleh Utusan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Sebelum dipindahkan, para pengungsi juga melakukan rapid test guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Sebelum diberangkatkan, para pengungsi Rohingya tersebut menjalani rapid test guna mencegah penyebaran Covid-19. Hasil pemeriksaan, semua pengungsi Rohingya yang dipindahkan dinyatakan nonreaktif,” kata Marzuki.

Bukan tanpa alasan, para pengungsi Rohingya ini dipindah karena mengikuti program penanganan pengungsi lintas negara yang ditangani IOM.

IOM merupakan lembaga migrasi internasional yang sudah melaksanakan program perlindungan pengungsi di Indonesia sejak 1979 dan perlindungan pengungsi di Kota Medan sejak 2001.

“Selama ini dari informasi yang kami terima bahwa IOM sudah melaksanakan dan berpengalaman dalam menangani program perlindungan pengungsi sudah hampir 42 tahun,” kata Marzuki.

Sumber: merdeka

Previous Post

Oposisi Presiden Brazil Buat Vaksin Covid Sendiri

Next Post

Lagi, Guru di Pulo Aceh Curhat Persoalan Pendidikan ke Syech Fadhil

Next Post
Lagi, Guru di Pulo Aceh Curhat Persoalan Pendidikan ke Syech Fadhil

Lagi, Guru di Pulo Aceh Curhat Persoalan Pendidikan ke Syech Fadhil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

04/08/2026
Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

04/08/2026
Maroko Buka Suara soal Ribuan Warganya Terobos Masuk Ceuta Spanyol

Maroko Buka Suara soal Ribuan Warganya Terobos Masuk Ceuta Spanyol

04/08/2026
Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

03/08/2026
Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

03/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Puluhan Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipindahkan ke Medan

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com