Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Sekda Aceh Terima Audiensi Komisoner KASN

Admin1 by Admin1
06/04/2021
in Nanggroe
0
Sekda Aceh Terima Audiensi Komisoner KASN
BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah menerima audiensi Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah II, Mustari Irawan, di Ruang Kerja Sekda, Selasa 6 April 2021.
Dalam pertemuan itu Komisioner KASN didampingi oleh Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit, Andi Abubakar. Sementara Sekda Aceh didampingi Asisten Administrasi Umum Iskandar, Inspektur Aceh Zulkifli, Kepala Badan Kepegawaian Aceh Adul Qahar, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh Syaridin, serta Kepala Biro Organisasi Setda Aceh Daniel Arca.
 Pertemuan tersebut membahas penerapan dan pelaksanaan sistem merit di Aceh.
Sekda Aceh dalam penjelasannya menyebutkan, sistem merit telah dijalankan Pemerintah Aceh di antaranya dengan memastikan jabatan yang ada di birokrasi pemerintah diduduki pegawai yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi. “Pemerintah Aceh telah melakukan seleksi pejabat eselon dan juga menormalisasi ribuan ASN di Aceh demi melahirkan kinerja yang maksimal sesuai kualifikasi dan kompetensi,” ujar Taqwallah.
Sistem merit sendiri telah diamanatkan penerapannya dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem merit, menurut Pasal 1 Undang-Undang No. 5 tahun 2014, adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
Tujuan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di antaranya untuk melakukan rekrutmen, seleksi, dan promosi berdasarkan kompetensi yang terbuka dan adil, dengan menyusun perencanaan SDM Aparatur secara berkelanjutan.
Selain itu juga untuk memperlakukan pegawai ASN secara adil dan setara, mengelola pegawai ASN secara efektif dan efisien, memberikan remunerasi yang setara untuk pekerjaan-pekerjaan yang setara dengan memperhatikan hasil kinerja, termasuk memberikan penghargaan atas kinerja pegawai yang tinggi dan memberikan hukuman atas pelanggaran disiplin.
Previous Post

Bunda PAUD Aceh Sosialisasi Pencegahan Stunting dan Gemar Membaca di TK Dabun Gelang

Next Post

Ketua dan Pengurus DWP Kabupaten Aceh Besar Resmi Dikukuhkan

Next Post
Ketua dan Pengurus DWP Kabupaten Aceh Besar Resmi Dikukuhkan

Ketua dan Pengurus DWP Kabupaten Aceh Besar Resmi Dikukuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

IKAT Aceh Dukung Gagasan MUI, Minta Pemerintah Awasi Normalisasi LGBT di Masyarakat

IKAT Aceh Dukung Gagasan MUI, Minta Pemerintah Awasi Normalisasi LGBT di Masyarakat

05/07/2026
Bupati Tarmizi Serukan Persatuan Cegah Narkoba dan Kemungkaran

Bupati Tarmizi Serukan Persatuan Cegah Narkoba dan Kemungkaran

05/07/2026
Polda Tunggu Hasil Laboratorium Terkait Penyidikan KMP Aceh Hebat

Polda Tunggu Hasil Laboratorium Terkait Penyidikan KMP Aceh Hebat

05/07/2026
Bea Cukai Gandeng TNI Perangi Rokok Ilegal

Bea Cukai Gandeng TNI Perangi Rokok Ilegal

05/07/2026
UIN Ar-Raniry Raih Peringkat Utama Perguruan Tinggi Responsif Gender 2026

UIN Ar-Raniry Raih Peringkat Utama Perguruan Tinggi Responsif Gender 2026

05/07/2026

Terpopuler

Sekda Aceh Terima Audiensi Komisoner KASN

Sekda Aceh Terima Audiensi Komisoner KASN

06/04/2021

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

Daftar Lengkap 16 Tim Negara Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com