Banda Aceh – Pemerintah Aceh saat ini berada di Abu Dhabi dalam rangka mencari dan menarik investor Asing dari Timur Tengah.
“Ini sangat luar biasa hebat, ditengah kondisi kehidupan masyarakat yang masih memprihatinkan, suasana pandemi Covid-19 masih belum jelas usai, hiruk pikuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2022 yang terus berkonflik antara ditunda dan juga ada keinginan pihak-pihak untuk tetap dilaksanakan pada 2022, sebagai konsekwensi politik Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan kekhususan Aceh yang mesti dijalankan dan dipatuhi bersama,” begitu kata Pengamat Politik Aceh, Taufik A. Rahim kepada media melalui rilisnya, Rabu, (07/04/2021).
Ia juga mengatakan, pada prinsipnya usaha untuk mengundang, mencari serta melobi investor asing untuk masuk ke daerah Seramoe Meukah ini mesti diusahakan Gubernur Aceh dan rombongan, meski banyak permasalahan yang substantif lainnya di Aceh saat ini tidak terselesaikan, termasuk hajat hidup banyak rakyat Aceh termiskin di Sumatra dan urutan keenam di Indonesia.
Demikian juga, dipahami betul bahwa Indonesia dalam hal Investasi yang berbelit dan panjang, izin investasinya memakan waktu 165 hari pengurusan, Vietnam 65 hari, Thailand 45 hari, Malaysia 35 hari dan Singapore 15 hari.
“Jadi biasanya, keengganan investor masuk ke Indonesia dan Aceh khususnya, ini berkaitan dengan birokrasi perizinan investasi, selanjutnya jaminan keamanan dan pengutipan yang tinggi baik resmi maupun tidak resmi, permasalahan lahan tanah, infrastruktur dan fasilitas mendasar seperti, listrik, air bersih, jalan, jembatan, pelabuhan dan lainnya,” terang Dr. Taufiq.
Terangnya lagi. Jika dibebankan kepada investor untuk membangun serta mengusahakannya, maka akan meningkatkan serta naiknya biaya-biaya produksi atau Costs Of Production, sehingga memaksa menuntut hal lainnya seperti kenaikan insentif untuk Investor, serta hal lainnya yang dapat meningkatkan keuntungan (profit) bagi investor.
“Selama ini banyak sudah investor gagal melaksanakan niatnya untuk berinvestasi juga melakukan aktivitas produksi, meski sudah banyak yang melalukan Memorandum of Understanding (MoU) dan Letter of Intens (LoI), tetapi gagal, karena banyak hal yang paling mendasar tidak mampu dipenuhi serta disediakan oleh Pemerintah atau Pemerintah Aceh, seperti kasus gagal penyulingan minyak di Pulau Aceh (Investor Timur Tengah), Geo-termal Seulawah, semen di Laweung, KIA Ladong dan banyak lagi lainnya puluhan yang sudah sepakat dan menandatangani MoU,” papar Taufiq A. Rahim.
Saat ini diketahui bahwa Investasi di Indonesia dan juga Aceh, mesti mengikuti aturan Omnibuslaw, sehingga sentralistik dan mesti ditentukan serta disahkan oleh Pemerintah Pusat. Karenanya banyak kasus investasi dan investor enggan dan melarikan diri, karena jaminan investasi dan keuntungan dari aktivitas produksi tidak terjamin.
Demikian juga persoalan stabilitas Politik di Indonesia dan Aceh sulit diprediksi menjadi lebih baik bagi iklim investasi yang menguntungkan para investor Internasional, karena rezim investasi sangat tidak menguntungkan. Bagi investor jika jaminan keuntungan dengan aturan investasi berpihak kepada mereka, maka urusan keamanan internal produksi ditentukan oleh mereka, ini dilakukan oleh investor USA, jika investor dari China, mereka akan memaksa memasukkan tenaga kerja ahli sampai kepada buruh dari China.
Oleh karena itu, lanjutnya. Pemerintah Aceh semestinya rasional dalam berfikir ditengah banyak permasalahan substantif di Aceh yang mesti diselesaikan, jangan terlalu pintar memanfaatkan situasi dan kelengahan masyarakat yang sedang susah hidupnya masih melakukan perjalanan dinas dengan menggunakan uang rakyat untuk plesiran ke Timur Tengah (Abu Dhabi) dengan alasan serta dalih bertemu investor. Jangan-jangan mereka hanya “agent and broker” yang proposalnya juga diajukan lagi ke pihak lain agar mereka juga dapat mengambil keuntungan diatas angin, maka menambah persyaratan insentif lainnya, termasuk nantinya untuk memiliki pulau-pulau yang ada di Kepulauan Banyak Aceh Singkil.
“Sebainya berhenti bersenang-senang sejenak, di Aceh dibuat aturan antisipasi Covid-19 dan rakyat susah payah mengatasi hidupnya yang terpuruk, Gubernur Aceh jalan-jalan ke luar negeri bahkan ke Timur Tengah terkesan cenderung melakukan plesiran dengan uang rakyat, rakyat yang sedang susah dan tanpa kepastian perubahan jaminan kehidupan pada masa akan datang ditengah krisis ekonomi dan kehidupan lainnya,” ungkap Dr. Taufiq.
Saat ini juga legitimasi etis dan politik dari pada Gubernur Aceh Nova Iriansyah sedang dipertaruhkan ditengah acuh-tak acuh keinginan masyarakat Aceh terhadap gonjang-ganjing Pilkada Aceh 2022 yang tidak jelas dan atau ditunda, tanpa perhatian dan dukungan Gubernur Aceh sama sekali.
“Gubernur Nova Iriansyah terkesan angkuh dan sombong karena merasa diri dekat dengan Pemerintah Pusat. Mesti dipahami bahwa, kekuasaan politik tertinggi itu ditangan rakyat,” imbuh Taufiq A. Rahim.
Reporter: Rusman











