BLANGPIDIE – Razia Mendadak di Lapas Kelas II B Kabupaten Aceh Barat Daya dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari Petugas Lapas, TNI dan Polri yang berjumlah 65 personil.
Opersi razia yang digencar pada Senin malam (05/04) mulai dari pukul 22.00 Wib, hingga pukul 00.00 WIB dengan memeriksa semua penghuni lapas, tim berhasil menyita sejumlah barang terlarang.
“Tim berhasil menemukan enam unit handpone beserta chargernya, empat buah gunting, sendok makan, silet, batu domino, kaleng, alat pencukur jenggot, baju loreng, dan satu buah kawat besi runcing berbentuk celurit. Sejumlah barang temuan disita walaupun mayoritas bukan barang berbahaya,” papar Kalapas Ahmad Widodo saat diwawancarai oleh sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu (07/04/2021).
Selain perintah atasan dalam rangka HUT Permasyarakatan ke-57, sambung Kalapas Widodo. Razia juga kita dilakukan dalam rangka sinergitas sesama aparat untuk pencegahan adanya barang-barang terlarang di Lapas, seperti Narkoba, Handphone, dan senjata tajam.
“Kita juga memastikan bahwa kita akan terus memberikan pembinaan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi,” cetusnya.
Widodo menyampaikan, saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas II B Abdya berjumlah 141 orang dengan Rincian 19 orang tahanan, dan 122 adalah warga binaan, termasuk dua orang perempuan.
Reporter: Rusman











