Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Puan: Masyarakat Tanya Mudik Dilarang Tapi Tempat Wisata Buka

Admin1 by Admin1
08/04/2021
in Nasional
0
Puan: Masyarakat Tanya Mudik Dilarang Tapi Tempat Wisata Buka

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa masyarakat masih bertanya-tanya tentang kebijakan mudik lebaran 2021 yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Pasalnya, menurutnya, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik tapi mengizinkan tempat wisata buka.

“Masyarakat pun masih bertanya-tanya mengapa mudik dilarang tetapi tempat wisata diizinkan buka meski tetap ada pembatasan,” kata Puan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (8/4).

Ia pun meminta pemerintah konsisten terhadap kebijakan yang diambil terkait pengendalian mobilitas masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 di Indonesia.

Menurutnya, konsistensi penerapan kebijakan penting dilakukan untuk mencapai hasil seperti yang diharapkan. Politikus PDI Perjuangan itu bilang tak mudah memutus rantai penularan Covid-19 sekaligus menjaga geliat perekonomian.

Atas dasar itu Puan pun meminta pemerintah memanfaatkan waktu untuk mematangkan kebijakan terkait mudik, ibadah di bulan Ramadan, dan tempat wisata demi mencegah penularan Covid-19 dan menjaga perekonomian dapat berjalan adil serta efektif.

“Tidak boleh ada lagi kebijakan yang membingungkan masyarakat. Siapkan mekanismenya, sumber daya manusianya, supaya penerapan dan pengawasan di lapangan konsisten,” ujar Puan.

Ia menambahkan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak boleh mengecewakan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah berkorban tidak mudik, sudah mengikuti aturan, justru kecewa karena orang lain melanggar tapi tidak ditindak karena belum ada payung hukumnya,” kata Puan.

Larangan itu dikeluarkan setelah mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 yang masih tinggi.

Namun di sisi lain, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan salat tarawih dan salat Idulfitri secara berjamaah di masjid pada Ramadan 2021 ini. Izin itu diberikan dengan syarat pelaksanaan salat berjamaah harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat.

Di sisi lain lagi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, meminta keran pariwisata mulai dibuka pada April 2021 ini. Sandiaga memprediksi sejumlah tempat destinasi wisata, seperti di Provinsi Banten, akan diserbu masyarakat karena pemerintah melarang aktivitas mudik dilakukan pada tahun ini.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Tito Buka Opsi Pemekaran Papua Tanpa Persetujuan MRP dan DPRP

Next Post

Nurmiati Buka Pelatihan Penilaian dan Laporan Perkembangan Berkala PAUD

Next Post
Nurmiati Buka Pelatihan Penilaian dan Laporan Perkembangan Berkala PAUD

Nurmiati Buka Pelatihan Penilaian dan Laporan Perkembangan Berkala PAUD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

UIN Ar-Raniry Jadi Satu-satunya PTKIN Lolos KRISAN Fellowship 2026

UIN Ar-Raniry Jadi Satu-satunya PTKIN Lolos KRISAN Fellowship 2026

23/07/2026
Lewat Goresan di Atas Kaos, Seniman Aceh Suarakan Aceh 8 bulan Pasca Bencana

Lewat Goresan di Atas Kaos, Seniman Aceh Suarakan Aceh 8 bulan Pasca Bencana

23/07/2026
Munawar Hadiri Peringatan HANI Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Munawar Hadiri Peringatan HANI Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

23/07/2026
Tingkatkan Kualitas Bacaan Al-Qur’an, Guru dan Karyawan Al Zahrah Ikuti Program Tahsin Intensif

Tingkatkan Kualitas Bacaan Al-Qur’an, Guru dan Karyawan Al Zahrah Ikuti Program Tahsin Intensif

23/07/2026
Peredaran 130 Kilogram Sabu Berhasil Digagalkan, Seorang Kurir Diamankan di Aceh Timur

Peredaran 130 Kilogram Sabu Berhasil Digagalkan, Seorang Kurir Diamankan di Aceh Timur

23/07/2026

Terpopuler

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

22/07/2026

Puan: Masyarakat Tanya Mudik Dilarang Tapi Tempat Wisata Buka

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com