Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Puan: Masyarakat Tanya Mudik Dilarang Tapi Tempat Wisata Buka

Admin1 by Admin1
08/04/2021
in Nasional
0
Puan: Masyarakat Tanya Mudik Dilarang Tapi Tempat Wisata Buka

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa masyarakat masih bertanya-tanya tentang kebijakan mudik lebaran 2021 yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Pasalnya, menurutnya, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik tapi mengizinkan tempat wisata buka.

“Masyarakat pun masih bertanya-tanya mengapa mudik dilarang tetapi tempat wisata diizinkan buka meski tetap ada pembatasan,” kata Puan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (8/4).

Ia pun meminta pemerintah konsisten terhadap kebijakan yang diambil terkait pengendalian mobilitas masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 di Indonesia.

Menurutnya, konsistensi penerapan kebijakan penting dilakukan untuk mencapai hasil seperti yang diharapkan. Politikus PDI Perjuangan itu bilang tak mudah memutus rantai penularan Covid-19 sekaligus menjaga geliat perekonomian.

Atas dasar itu Puan pun meminta pemerintah memanfaatkan waktu untuk mematangkan kebijakan terkait mudik, ibadah di bulan Ramadan, dan tempat wisata demi mencegah penularan Covid-19 dan menjaga perekonomian dapat berjalan adil serta efektif.

“Tidak boleh ada lagi kebijakan yang membingungkan masyarakat. Siapkan mekanismenya, sumber daya manusianya, supaya penerapan dan pengawasan di lapangan konsisten,” ujar Puan.

Ia menambahkan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak boleh mengecewakan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah berkorban tidak mudik, sudah mengikuti aturan, justru kecewa karena orang lain melanggar tapi tidak ditindak karena belum ada payung hukumnya,” kata Puan.

Larangan itu dikeluarkan setelah mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 yang masih tinggi.

Namun di sisi lain, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan salat tarawih dan salat Idulfitri secara berjamaah di masjid pada Ramadan 2021 ini. Izin itu diberikan dengan syarat pelaksanaan salat berjamaah harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat.

Di sisi lain lagi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, meminta keran pariwisata mulai dibuka pada April 2021 ini. Sandiaga memprediksi sejumlah tempat destinasi wisata, seperti di Provinsi Banten, akan diserbu masyarakat karena pemerintah melarang aktivitas mudik dilakukan pada tahun ini.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Tito Buka Opsi Pemekaran Papua Tanpa Persetujuan MRP dan DPRP

Next Post

Nurmiati Buka Pelatihan Penilaian dan Laporan Perkembangan Berkala PAUD

Next Post
Nurmiati Buka Pelatihan Penilaian dan Laporan Perkembangan Berkala PAUD

Nurmiati Buka Pelatihan Penilaian dan Laporan Perkembangan Berkala PAUD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hadi Karisman Resmi Pimpin BM PAN Abdya: Generasi Muda Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton

Hadi Karisman Resmi Pimpin BM PAN Abdya: Generasi Muda Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton

07/09/2026
Tim Siswa SMKN 1 Labuhanhaji Raih Juara Satu di Ajang Turnamen Futsal

Tim Siswa SMKN 1 Labuhanhaji Raih Juara Satu di Ajang Turnamen Futsal

07/09/2026
HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

07/09/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Serahkan Keputusan Izin Perwakilan LAZ BSI Maslahat

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan dari Bandara Aceh Terdampak

07/09/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Serahkan Keputusan Izin Perwakilan LAZ BSI Maslahat

Kakanwil Kemenag Aceh Serahkan Keputusan Izin Perwakilan LAZ BSI Maslahat

07/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Puan: Masyarakat Tanya Mudik Dilarang Tapi Tempat Wisata Buka

HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com