BLANGPIDIE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya, Ikhsan meminta pengurus Masjid Agung Baitul Ghafur kabupaten setempat untuk tidak mengizinkan bagi pengunjung wanita yang memakai celana ketat atau Celana Jeans, Kamis (15/04/2021).
“Pengurus Masjid Agung baik itu satpam harus memperketat penjagaan bagi wanita yang pakai celana jeans, jika ada wanita yang memakai celana jeans masuk ke Masjid Agung harus diambil tindakannya,” kata Ikhsan.
Menurut Ketua Komisi D DPRK Abdya itu, Masjid Agung merupakan Masjid kebanggaan masyarakat Kabupaten Abdya. Sehingga, wanita yang memakai celana Jeans saat berkunjung di Masjid itu sangat meresahkan.
“Itu mereka pengunjung wanita yang pakai celana jeans sangat meresahkan, sudah sepatutnya untuk diperketat penjagaan,” ucapnya.
Jika memang belum ada aturan,Pemerintah Aceh Barat Daya harus membuat regulasi untuk mengatur pengunjung wanita yang tidak diizinkan bila memakai Celana Jeans.
“Kalau sudah ada aturan, ya tinggal dijalankan apa yang sudah ada, kalau memang belum ada, Pemkab Abdya harus membuat aturan terkait pengunjung wanita yang memakai celana jeans,” harapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyarankan, agar pengurus Masjid Agung Baitul Ghafur juga menyediakan sarung agar pengunjung wanita yang memakai celana Jeans tetap bisa masuk ke perkarangan Masjid.
“Kita sarankan juga untuk pengurus agar menyediakan sarung atau rok bagi wanita yang memakai celana jeans, jadi meskipun dia pakek celana jeans ada sarung yang bisa dipakai untuk berkunjung atau memasuki perkarangan masjid,” pungkasnya.
Reporter: Rusman










