Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ohkuh, Pria Bejat di Matangkuli Perkosa Anak Tiri Saat Istri Baru Melahirkan

Admin1 by Admin1
24/04/2021
in Lintas Timur
0

LHOKSUKON – Warga salah satu desa di Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, MZ (34), tega memperkosa anaknya berusia 14 tahun, di saat sang istri baru melahirkan.

Akibat pemerkosaan itu, sang anak tiri kini menderita trauma berat.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Fauzi mengatakan, korban merupakan seorang anak putus sekolah berusia 14 tahun, Pemerkosaan itu dilaporkan terjadi pada Senin malam, 5 April 2021.

Sementara peristiwa pemerkosaan tersebut dilaporkan pada 7 April 2021. Di hari yang sama, polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya.

“Pelaku MZ saat ini sudah diamankan polisi dan mendekam di ruang tahanan Polres Aceh Utara dan akan menjalani proses hukum akibat memperkosa anak tirinya,” kata AKP Fauzi, Jumat (23/4/2021).

Fauzi mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya kepada perangkat desa. Selanjutnya korban bersama perangkat desa melaporkan peristiwa pemerkosaan itu ke Polres Aceh Utara.

Menurut korban, ayah tirinya memerkosa dia di dapur rumah. Saat kejadian, ibunya baru melahirkan sekitar seminggu.

“Dalam kasus ini, pelaku dan korban tinggal serumah. Sementara ibu korban kondisinya baru melahirkan sekitar seminggu. Akibat kejadian itu, kini korban menderita trauma berat,” ujar Kasat Reskrim.

Sementara pelaku yang diamankan dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya yang telah memperkosa anak tirinya. Dalam perkara ini, pelaku dijerat dengan Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Pelaku terancam dihukum hingga 200 bulan kurungan,” katanya.

Sumber: iNews.id

Previous Post

Corona di Aceh Meningkat, USK Kembali Terapkan Kuliah Online

Next Post

Polres Lhokseumawe Bekuk Tiga Pemakai Narkotika di Gampong Mon Geudong

Next Post
Polres Lhokseumawe Bekuk Tiga Pemakai Narkotika di Gampong Mon Geudong

Polres Lhokseumawe Bekuk Tiga Pemakai Narkotika di Gampong Mon Geudong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bedah Rumah Warnai Hari Bhayangkara ke-80, Bantuan Polres Pidie Jaya Sentuh Persoalan RTLH yang Masih Membayangi Warga

Bedah Rumah Warnai Hari Bhayangkara ke-80, Bantuan Polres Pidie Jaya Sentuh Persoalan RTLH yang Masih Membayangi Warga

03/07/2026
Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

03/07/2026
Visiting Professor UTM di Departemen Matematika FKIP USK, Dorong Publikasi Internasional

Visiting Professor UTM di Departemen Matematika FKIP USK, Dorong Publikasi Internasional

03/07/2026
IDeAS Desak Audit Forensik Tiga BUMD Aceh, Soroti Anjloknya Bank Aceh Syariah dan Tertutupnya Laporan PT PEMA

IDeAS Desak Audit Forensik Tiga BUMD Aceh, Soroti Anjloknya Bank Aceh Syariah dan Tertutupnya Laporan PT PEMA

03/07/2026
Keubitbit Guncang Kanada, Bawa Marwah Aceh ke Panggung Jazz  Dunia

Keubitbit Guncang Kanada, Bawa Marwah Aceh ke Panggung Jazz Dunia

03/07/2026

Terpopuler

Ohkuh, Pria Bejat di Matangkuli Perkosa Anak Tiri Saat Istri Baru Melahirkan

24/04/2021

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

IDeAS Desak Audit Forensik Tiga BUMD Aceh, Soroti Anjloknya Bank Aceh Syariah dan Tertutupnya Laporan PT PEMA

Nyan, TNI Temukan Ladang Ganja 2,5 Hektare di Aceh Besar

Pelaku Usaha Emas di Abdya Kembali Salurkan Zakat melalui Baitul Mal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com