Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pria di Banda Aceh Jambret Mahasiswi Buat Beli Sabu

Admin1 by Admin1
27/04/2021
in Nanggroe
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

Banda Aceh – Seorang pria di Aceh ditangkap polisi karena diduga membegal dua mahasiswi di kawasan kampus Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh. Tersangka berinisial IR mengaku memakai uang hasil jambret untuk membeli sabu.

“Satu pelaku begal yang sempat viral itu sudah kita tangkap tadi malam. Satu pelaku lagi berinisial HEN masih kita buru,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Kedua pelaku diduga membegal dua mahasiswi, Rabu (7/4) lalu. Saat kejadian, korban SN (23) dan MH (22) sedang melintas dengan motor hendak membeli makanan.

Tiba-tiba motor korban dipepet kedua pelaku. Para pelaku disebut mengambil handphone korban yang ditaruh di depan. Akibatnya, korban terjatuh dari motor hingga mengalami luka-luka di bagian tubuhnya.

Seusai kejadian, polisi turun tangan melakukan penyelidikan. Ryan menyebut, identitas kedua pelaku terungkap setelah pihaknya menciduk seorang penadah berinisial SAI (27) di sebuah ponsel di Banda Aceh.

“SAI menerima hasil gadai HP milik korban senilai Rp 700 ribu yang dititipkan oleh tersangka HEN,” ujar Ryan.

Tak lama setelah menangkap SAI, tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh membekuk IR di rumahnya di kawasan Aceh Besar. Polisi hingga kini masih memburu HEN dan menetapkan pria tersebut sebagai DPO.

“Dari pengakuan pelaku, hasil dari menggadaikan HP korban kedua tersangka mempergunakan uang untuk membeli narkotika jenis sabu,” tutur Ryan.

Polisi menjerat SAI dengan Pasal 480 KUHP, sedangkan IR dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman 7 tahun penjara.

Sumber: detik.com

Previous Post

Sakit Perut, ABK Asal Rusia Dievakuasi di Aceh

Next Post

Polisi: 5 Anggota KKB Tewas Tertembak di Ilaga Papua

Next Post
Polisi: 5 Anggota KKB Tewas Tertembak di Ilaga Papua

Polisi: 5 Anggota KKB Tewas Tertembak di Ilaga Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Abdya Serahkan 66 Gerobak untuk Pengumpul Batu Putih di Ujong Tanoh

Pemkab Abdya Serahkan 66 Gerobak untuk Pengumpul Batu Putih di Ujong Tanoh

22/09/2026
Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Awak Media, Bangun Sinergi dan Perkuat Kemitraan

Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Awak Media, Bangun Sinergi dan Perkuat Kemitraan

22/09/2026
Perkuat Syiar Islam, Program “Ngopi Sajan Teungku” Digelar di Suak Nibong

Perkuat Syiar Islam, Program “Ngopi Sajan Teungku” Digelar di Suak Nibong

22/09/2026
Abdya Mantap Maju Calon Tuan Rumah PORA XVI 2030, Ini Kata Ketua KONI

Abdya Mantap Maju Calon Tuan Rumah PORA XVI 2030, Ini Kata Ketua KONI

22/09/2026
Ribuan Rumah Korban Bencana Pidie Jaya Masuk Tahap II, Pencairan Kini Jadi Penantian

Ribuan Rumah Korban Bencana Pidie Jaya Masuk Tahap II, Pencairan Kini Jadi Penantian

22/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

Pria di Banda Aceh Jambret Mahasiswi Buat Beli Sabu

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

Politik Gagasan dan Inspirasi Kepemimpinan: Belajar dari Tapak Tilas Dr. Safaruddin dan Pohon Harapan di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com