Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pria di Banda Aceh Jambret Mahasiswi Buat Beli Sabu

Admin1 by Admin1
27/04/2021
in Nanggroe
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

Banda Aceh – Seorang pria di Aceh ditangkap polisi karena diduga membegal dua mahasiswi di kawasan kampus Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh. Tersangka berinisial IR mengaku memakai uang hasil jambret untuk membeli sabu.

“Satu pelaku begal yang sempat viral itu sudah kita tangkap tadi malam. Satu pelaku lagi berinisial HEN masih kita buru,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Kedua pelaku diduga membegal dua mahasiswi, Rabu (7/4) lalu. Saat kejadian, korban SN (23) dan MH (22) sedang melintas dengan motor hendak membeli makanan.

Tiba-tiba motor korban dipepet kedua pelaku. Para pelaku disebut mengambil handphone korban yang ditaruh di depan. Akibatnya, korban terjatuh dari motor hingga mengalami luka-luka di bagian tubuhnya.

Seusai kejadian, polisi turun tangan melakukan penyelidikan. Ryan menyebut, identitas kedua pelaku terungkap setelah pihaknya menciduk seorang penadah berinisial SAI (27) di sebuah ponsel di Banda Aceh.

“SAI menerima hasil gadai HP milik korban senilai Rp 700 ribu yang dititipkan oleh tersangka HEN,” ujar Ryan.

Tak lama setelah menangkap SAI, tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh membekuk IR di rumahnya di kawasan Aceh Besar. Polisi hingga kini masih memburu HEN dan menetapkan pria tersebut sebagai DPO.

“Dari pengakuan pelaku, hasil dari menggadaikan HP korban kedua tersangka mempergunakan uang untuk membeli narkotika jenis sabu,” tutur Ryan.

Polisi menjerat SAI dengan Pasal 480 KUHP, sedangkan IR dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman 7 tahun penjara.

Sumber: detik.com

Previous Post

Sakit Perut, ABK Asal Rusia Dievakuasi di Aceh

Next Post

Polisi: 5 Anggota KKB Tewas Tertembak di Ilaga Papua

Next Post
Polisi: 5 Anggota KKB Tewas Tertembak di Ilaga Papua

Polisi: 5 Anggota KKB Tewas Tertembak di Ilaga Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polresta Banda Aceh Amankan 30 Motor dan Miras Saat Razia Balapan Liar

Nyan, Polisi di Aceh Gelar Razia ‘Operasi Patuh 2025’ Sejak 14 hingga 27 Juli

14/07/2025
PDRI Aceh Kukuhkan Pengurus Baru di Empat Kabupaten

PDRI Aceh Kukuhkan Pengurus Baru di Empat Kabupaten

14/07/2025
Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria dan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria dan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

14/07/2025
Mualem Resmi Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029

Mualem: Pendidikan ‘Jantung’ dari Perubahan

14/07/2025
Kakakanwil Kemenag Resmi Buka MATSAMA di MTsN 1 Model Banda Aceh

Kakakanwil Kemenag Resmi Buka MATSAMA di MTsN 1 Model Banda Aceh

14/07/2025

Terpopuler

Nyan, Pemkab Pidie Kick Off One Day One Ayat

Nyan, Pemkab Pidie Kick Off One Day One Ayat

14/07/2025

29 Siswa Yatim Piatu MIN 50 Bireuen Terima Bantuan Tas dan Alat Tulis

Ohku, Realisasi APBA hingga Pertengahan Juli 2025 Masih 33 Persen

Nyan, Polisi di Aceh Gelar Razia ‘Operasi Patuh 2025’ Sejak 14 hingga 27 Juli

Kepala SMAN 1 Ingin Jaya Dukung Surat Edaran Gubernur dan Kadisdik Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com