Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

4.833 Narapidana di Aceh Dapat Remisi Lebaran 2021

Admin1 by Admin1
15/05/2021
in Nanggroe
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

Jakarta – Sebanyak 4.833 narapidana atau warga binaan di Provinsi Aceh mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1442 Hijriah. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh Meurah Budiman mengatakan remisi diberikan berkisar 15 hari hingga dua bulan.

“Ada 4.833 warga binaan mendapat remisi khusus Idul Fitri tahun ini. Mereka tersebar di 18 lembaga pemasyarakatan dan delapan rumah tahanan negara di Provinsi Aceh,” ujar Meurah Budiman, Jumat, 14 Mei 2021.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh mengusulkan 4.848 narapidana menerima remisi khusus Lebaran 2021 atau Idul Fitri kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.

Dari 4.848 narapidana yang diusulkan menerima remisi, lanjut Meurah Budiman, 15 orang di antaranya tidak keluar surat keputusan atau SK remisi. Ke-15 narapidana tersebut tidak menerima remisi karena harus melengkapi syarat administrasi.

Meurah Budiman mengatakan dari 4.833 narapidana yang menerima remisi khusus Lebaran 2021, sebanyak 2.629 orang merupakan narapidana tindak pidana umum. Sedangkan 2.193 narapidana terkait PP Nomor 99 Tahun 2021, yakni tentang tindak pidana narkoba, terorisme, dan korupsi. Serta selebihnya narapidana terkait PP Nomor 28 Tahun 2006.

Meurah Budiman menuturkan syarat mendapat remisi di antaranya berkelakuan baik yang dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

“Bagi narapidana terorisme, narkoba, dan korupsi ada syarat tambahan, bersedia membantu penegak hukum membongkar tindak pidana yang dilakukan, membayar lunas denda dan uang pengganti kerugian negara serta sudah mengikuti program deradikalisasi,” tutur Meurah Budiman ihwal remisi Lebaran 2021.

Sumber: Tempo

Previous Post

KM Bandar Nelayan Angkut 26 Awak Kecelakaan di Samudra Hindia

Next Post

Masuk Aceh Wajib Bawa Surat Swab Antigen

Next Post

Masuk Aceh Wajib Bawa Surat Swab Antigen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dinas Pertanian Aceh Besar Salurkan Semen Beku Sapi Unggul untuk Peternak

Dinas Pertanian Aceh Besar Salurkan Semen Beku Sapi Unggul untuk Peternak

08/11/2026
HMPS Kesos Gelar Jumat Berkah di Tugu Iqra UIN Ar-Raniry

HMPS Kesos Gelar Jumat Berkah di Tugu Iqra UIN Ar-Raniry

08/11/2026
Padukan Wisata dan Teknologi, Mahasiswa Asing BIPA USK Kunjungi Situs Sejarah Aceh

Padukan Wisata dan Teknologi, Mahasiswa Asing BIPA USK Kunjungi Situs Sejarah Aceh

08/11/2026
Haili Yoga Buka Konkerkab PGRI Aceh Tengah, Anggarkan Rp200 Juta untuk Organisasi Guru

Haili Yoga Buka Konkerkab PGRI Aceh Tengah, Anggarkan Rp200 Juta untuk Organisasi Guru

08/11/2026
Tujuh Santri Aceh Besar Lolos sebagai Finalis Santri Inspiratif Dayah Aceh 2026

Tujuh Santri Aceh Besar Lolos sebagai Finalis Santri Inspiratif Dayah Aceh 2026

08/11/2026

Terpopuler

Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

4.833 Narapidana di Aceh Dapat Remisi Lebaran 2021

15/05/2021

Mahasiswa Kepung DPRK Pidie, Desak Dandim hingga Pangdam Dicopot! “Setiap Nyawa Berharga”

Bupati Abdya Bersama Para SKPK Kopi Morning dengan Wartawan, Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi

Siswi MAN 3 Aceh Besar Raih Juara III AI Prompt Manifest 2026, Bersaing dengan Mahasiswa

Dinas Pertanian Aceh Besar Salurkan Semen Beku Sapi Unggul untuk Peternak

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com