Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

4.833 Narapidana di Aceh Dapat Remisi Lebaran 2021

Admin1 by Admin1
15/05/2021
in Nanggroe
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

Jakarta – Sebanyak 4.833 narapidana atau warga binaan di Provinsi Aceh mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1442 Hijriah. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh Meurah Budiman mengatakan remisi diberikan berkisar 15 hari hingga dua bulan.

“Ada 4.833 warga binaan mendapat remisi khusus Idul Fitri tahun ini. Mereka tersebar di 18 lembaga pemasyarakatan dan delapan rumah tahanan negara di Provinsi Aceh,” ujar Meurah Budiman, Jumat, 14 Mei 2021.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh mengusulkan 4.848 narapidana menerima remisi khusus Lebaran 2021 atau Idul Fitri kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.

Dari 4.848 narapidana yang diusulkan menerima remisi, lanjut Meurah Budiman, 15 orang di antaranya tidak keluar surat keputusan atau SK remisi. Ke-15 narapidana tersebut tidak menerima remisi karena harus melengkapi syarat administrasi.

Meurah Budiman mengatakan dari 4.833 narapidana yang menerima remisi khusus Lebaran 2021, sebanyak 2.629 orang merupakan narapidana tindak pidana umum. Sedangkan 2.193 narapidana terkait PP Nomor 99 Tahun 2021, yakni tentang tindak pidana narkoba, terorisme, dan korupsi. Serta selebihnya narapidana terkait PP Nomor 28 Tahun 2006.

Meurah Budiman menuturkan syarat mendapat remisi di antaranya berkelakuan baik yang dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

“Bagi narapidana terorisme, narkoba, dan korupsi ada syarat tambahan, bersedia membantu penegak hukum membongkar tindak pidana yang dilakukan, membayar lunas denda dan uang pengganti kerugian negara serta sudah mengikuti program deradikalisasi,” tutur Meurah Budiman ihwal remisi Lebaran 2021.

Sumber: Tempo

Previous Post

KM Bandar Nelayan Angkut 26 Awak Kecelakaan di Samudra Hindia

Next Post

Masuk Aceh Wajib Bawa Surat Swab Antigen

Next Post

Masuk Aceh Wajib Bawa Surat Swab Antigen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Hukum Materiil Peradilan Adat di Aceh Barat

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Hukum Materiil Peradilan Adat di Aceh Barat

04/08/2026
PKB Pidie Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Istiqamatuddin

PKB Pidie Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Istiqamatuddin

04/08/2026
Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

04/08/2026
Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

04/08/2026
Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

04/08/2026

Terpopuler

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

03/08/2026

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

4.833 Narapidana di Aceh Dapat Remisi Lebaran 2021

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com