BLANGPIDIE – Polsek Blangpidie Jajaran Polres Aceh Barat Daya serahkan sembako untuk salah seorang Warga Gampong Cot Jeurat Kecamatan Blangpidie Kabupaten setempat karena terpapar Covid-19.
Kapolsek Blangpidie Iptu Fitriadi, SH menyampaikan ucapan terimakasih karena pihak keluarga pasien Covid-19 telah menerima kunjungan pihaknya. Kunjungan dan penyerahan sembako tersebut dilakukan di halaman rumah orang tua pasien, Senin (25/05/2021).
“Terimakasih kami ucapkan kepada orang tua pasien yang telah menerima kami berkunjung pada hari ini. Kami mohon maaf tidak bisa masuk kedalam rumah karena kami tidak mempunyai APD yang memadai, dan kita harus bersama menjaga Protokol Kesehatan (Prokes),” ujar Iptu Fitriadi.
Menurut Kapolsek Fitriadi, musibah yang menimpa warganya itu merupakan kehendak dari yang maha kuasa, dan diyakini akan ada hikmah dibalik musibah ini. Karena manusia tidak akan di uji diatas dan diluar kemampuan hambanya.
“Saya bermohon kepada keluarga dan pasien agar benar-benar mengisolasi mandiri dan jangan keluar rumah sebelum ada petunjuk dari pihak medis. Apabila ada keperluan belanja diluar, silahkan hubungi Keuchik atau Keplor untuk meminta bantuan tenaga,” katanya.
Penyerahan bantuan sembako tersebut sebagai bentuk kepedulian Kapolsek Blangpidie, Iptu Fitriadi terhadap keluarga pasien Covid-19 sehingga diharapkan dapat meringankan beban selama menjalani isolasi mandiri.
“Semoga bantuan sembako yang telah diberikan tersebut dapat meringankan keluarga pasien selama menjalani isolasi secara mandiri,” ucap Fitriadi.
Selain itu, Iptu Fitriadi berharap agar masyarakat mematuhi Prokes Covid-19 sesuai anjuran dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah, dengan cara menerapkan 3M, memakai masker, manjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
Pada kegiatan itu juga turut didampinggi Pj. Keuchik Cot Jeurat, Eri Sofiandi, A. Ma, Kanit Binmas, Bripka Zeddy, Bhabinkamtibmas, Bripka Rikha H dan Kepala Lorong setempat.
Reporter: Rusman










