Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pria Simeulue Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

Admin1 by Admin1
25/05/2021
in Lintas Barat Selatan
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

SINABANG – Seorang anak di Simeulue, Aceh, diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri hingga berkali-kali sejak Februari 2021. Saat hendak diperkosa korban selalu dalam ancaman.

Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, mengatakan pria yang memperkosa anaknya sendiri tersebut berinisial YUS, 41, warga Kecamatan Simeulue Timur, Simeulue, Aceh.

“Kejadian itu terjadi di rumah mereka sendiri dan sudah terjadi beberapa kali sejak awal Februari hingga terakhir 18 Mei 2021, aksi bejatnya itu dilakukan saat korban sedang tidur,” kata Rizal, Senin, 24 Mei 2021.

Rizal mengungkapkan YUS ditangkap tim Sat Reskrim Polres Simeulue di rumahnya usai korban melaporkan perbuatannya ke SPKT Polres Simeulue dengan didampingi oleh beberapa temannya pada Jumat, 21 Mei 2021.

“Kejadian itu baru dilaporkan sekarang karena selama ini korban ketakutan karena selalu mendapatkan ancaman dari sang ayah. Hingga korban didampingi oleh teman-temannya pun pergi melapor ke polisi,” jelasnya.

Rizal menjelaskan dalam kasus tersebut pihaknya menyita barang bukti berupa sejumlah pakaian yang digunakan korban saat kejadian. Dan saat ini tersangka ditahan selama 20 hari kedepan di Mapolres Simeulue guna ditindaklanjuti.

“Pasal yang diterapkan yaitu Pasal 50 Jo Pasal 47 Jo Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” ujarnya.

Sumber: medcom.id

Previous Post

Gadis Aceh yang Wajahnya Viral di Bak Truk Jadi Duta Lalu Lintas

Next Post

Kapolsek Blangpidie Bantu Warga Terpapar Covid-19

Next Post
Kapolsek Blangpidie Bantu Warga Terpapar Covid-19

Kapolsek Blangpidie Bantu Warga Terpapar Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

LPPM IAIN Takengon Bahas Integrasi Nilai Islam dalam Perilaku Organisasi

LPPM IAIN Takengon Bahas Integrasi Nilai Islam dalam Perilaku Organisasi

25/06/2026
Ohku, Jemaah Haji Aceh yang Meninggal di Arab Saudi Jadi 18 Orang

Ohku, Jemaah Haji Aceh yang Meninggal di Arab Saudi Jadi 18 Orang

25/06/2026
34 Tim akan Meriahkan Lomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

34 Tim akan Meriahkan Lomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

25/06/2026
3 Bulan Pascabanjir Bandang, Siswa SD-SMP di Nagan Raya Aceh Masih Belajar di Tenda

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 28 Sekolah di Aceh

25/06/2026
Pemkab Aceh Timur Bangun Kembali Sekolah Rusak Diterjang Banjir

Pemkab Aceh Timur Bangun Kembali Sekolah Rusak Diterjang Banjir

25/06/2026

Terpopuler

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

23/06/2026

Meski Baru Saja Dikerjakan, Muara Lhok Pawoh Abdya Kembali Dangkal

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Kuah Pliek U dan Tawa: Saat Keluarga Besar Al Zahrah Pupuk Silaturrahmi

Abdya Tanam Lima Hektar Lahan untuk Varietas Padi Sigupai

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com