Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kemenag Aceh Barat Beri Bimbingan Pranikah Bagi Siswa Madrasah

Atjeh Watch by Atjeh Watch
27/05/2021
in Lintas Barat Selatan
0
Kemenag Aceh Barat Beri Bimbingan Pranikah Bagi Siswa Madrasah

MEULABOH – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat memberikan bimbingan pranikah kepada sejumlah siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Aceh Barat.

Bimbingan pranikah remaja usia sekolah tersebut berlangsung di Musala Madrasah Terpadu Suak Timah, Kamis 27 Mei 2021.

Ketua Panitia Pelaksana, Nurul Hadi SS menyebutkan, peserta yang mengikuti kegiatan bimbingan tersebut sebanyak 50 siswa.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan dan meminimalisir angka pernikahan usia dini (dibawah umur) dan angka perceraian yang selama ini sangat meningkat.

Selain itu, bimbingan tersebut untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang kehidupan berumah tangga sejak dini, untuk mewujudkan keluarga sejahtera, sakinah, mawaddah, warahmah, serta membentuk karakter remaja yang bertanggung jawab dan mengetahui hak dan kewajiban suami dan istri.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Khairul Azhar SAg MSi mengapresiasikan kegiatan bimbingan pranikah remaja usia sekolah tersebut.

Menurutnya, dengan adanya bimbingan tersebut dapat meminimalisir angka perceraian yang dapat berimbas kepada generasi muda. Sebab saat ini sangat banyak angka perceraian, terutama cerai gugatan/pasak dari istri.

Hal tersebut diakibatkan karena kurangnya kesiapan emosional dan kedewasaan yang menyebabkan perkelahian dan percekcokan di dalam rumah tangga.

Khairul menjelaskan, kematangan jiwa sangat penting dalam melaksanakan pernikahan, menikah bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis saja, namun juga untuk melahirkan generasi yang berkualitas dan berakhlakul karimah.

“Dalam undang-undang 16 Tahun 2019, umur minimal perkawinan pria dan wanita berumur 19 tahun,” sebutnya.

Selain itu, ada beberapa kriteria dalam memilih pasangan, namun yang paling utama dan terpenting adalah agamanya. Jika dipilih menurut pemahaman agamanya, maka penyebab perceraian dapat diminimalisir oleh orang-orang yang berkepribadian dan berakhlak mulia.[]

Previous Post

31 Hacker Pembobol Kartu Kredit Beraksi di Soppeng Sejak 2020

Next Post

Aceh Catat Kasus Harian Covid-19 Tertinggi Selama Pandemi

Next Post

Aceh Catat Kasus Harian Covid-19 Tertinggi Selama Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KKN Reguler XXIX Kelompok 38 USK 2026 Aksi Bersih dan Cat Makam Keramat Teungku Haji Panglima Nyan Doeng

KKN Reguler XXIX Kelompok 38 USK 2026 Aksi Bersih dan Cat Makam Keramat Teungku Haji Panglima Nyan Doeng

05/08/2026
Al Zahrah Awards 2026: Malam Puncak Apresiasi Santri dan Guru Berprestasi

Al Zahrah Awards 2026: Malam Puncak Apresiasi Santri dan Guru Berprestasi

05/08/2026
Dugaan Permainan Monopoli, Harga Naik Stok Semen di Abdya Kosong

Dugaan Permainan Monopoli, Harga Naik Stok Semen di Abdya Kosong

05/08/2026
Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Universiti Malaya Sukses Laksanakan International Service Learning Program di Pidie Jaya

Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Universiti Malaya Sukses Laksanakan International Service Learning Program di Pidie Jaya

05/08/2026
Serang Iran dari Dalam, Kenapa Kurdi Menentang Kekuasaan Ayatollah?

Serang Iran dari Dalam, Kenapa Kurdi Menentang Kekuasaan Ayatollah?

05/08/2026

Terpopuler

Kemenag Aceh Barat Beri Bimbingan Pranikah Bagi Siswa Madrasah

Kemenag Aceh Barat Beri Bimbingan Pranikah Bagi Siswa Madrasah

27/05/2021

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

Kejari Pidie Jaya Lelang 1.296 Liter Solar dan iPhone Rampasan Negara, Eksekusi Aset Hasil Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com