Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ayah Pemerkosa Anak Kabur Usai MA Vonis 200 Bulan Penjara

Admin1 by Admin1
24/06/2021
in Nanggroe
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

BANDA ACEH – Ayah pemerkosa anak kandung di Aceh Besar, MA, diduga melarikan diri setelah mengetahui Mahkamah Agung menyatakan dia bersalah menjatuhinya hukuman 200 bulan penjara. Pihak Kejaksaan masih memburunya.

MA tidak berada di rumah saat tim eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar mendatangi kediamannya di Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Rabu, (23/6). Namun, posisinya sudah diketahui.

“Ini tim lagi di lapangan mau menjemput dia. Kemarin sempat gagal. Intel kita sudah dapat posisinya MA itu di kawasan Teuku Umar, Banda Aceh,” kata Kasi Pidum Kejari Aceh Besar Wahyu Ibrahim saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (24/6) siang.

Sebelumnya, Mahkamah Agung pada 10 Juni lalu menyatakan MA terbukti bersalah memerkosa anak kandungnya. Dia dijatuhi hukuman 200 bulan penjara.

Ada dua terdakwa dalam perkara ini. Selain MA, seorang terdakwa lain berinisial DP yang merupakan paman korban. Kedua terdakwa diadili dalam berkas terpisah.

Majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho memvonis bebas MA. Sementara DP, divonis bebas usai banding di Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Vonis bebas terhadap MA direspons jaksa dengan menempuh kasasi. MA akhirnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 200 bulan penjara.

Sementara itu, untuk terdakwa DP yang dibebaskan majelis hakim banding Mahkamah Syar’iyah Aceh, jaksa juga menempuh upaya kasasi. Namun, perkara itu belum diputus.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Briptu Selly, Polwan Aceh Ditugaskan Jadi Pasukan Perdamaian PBB

Next Post

Usaha Papan Bunga Sang Entrepreneur Muda

Next Post

Usaha Papan Bunga Sang Entrepreneur Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Musda Demokrat Aceh Menghangat, Fakta Sejarah Organisasi Sayuti Abubakar Diungkap

Musda Demokrat Aceh Menghangat, Fakta Sejarah Organisasi Sayuti Abubakar Diungkap

27/07/2026
Kasi Cabdisdik Kabupaten Aceh Timur Antar Tugas Kepala SMKN 1 Julok

Kasi Cabdisdik Kabupaten Aceh Timur Antar Tugas Kepala SMKN 1 Julok

27/07/2026
Mentan Pastikan Penanganan Sawah Terdampak Aceh Berjalan Bertahap

Mentan Pastikan Penanganan Sawah Terdampak Aceh Berjalan Bertahap

27/07/2026
FISIP USK dan Fakulti Sastera & Sains Sosial Universiti Malaya Teken MoA, Perkuat Kolaborasi Akademik Bertaraf Internasional

FISIP USK dan Fakulti Sastera & Sains Sosial Universiti Malaya Teken MoA, Perkuat Kolaborasi Akademik Bertaraf Internasional

27/07/2026
Polda Aceh dan Ombudsman Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Polda Aceh dan Ombudsman Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

27/07/2026

Terpopuler

Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ayah Pemerkosa Anak Kabur Usai MA Vonis 200 Bulan Penjara

24/06/2021

Awali Masa Bakti dengan Berkah, Zikrillah Dipeusijuek Bersama Santunan Anak Yatim Se-Kemukiman Pangwa

PKB Pidie Jaya Perkuat Barisan, Ulama Muda Abi Zulfikar Nahkodai Dewan Syura

Tarina Seulanga Ubah Cerpen Apa Kaoy “Malelang dan Madiyon” Menjadi Tarian Penuh Makna

Musda Demokrat Aceh Menghangat, Fakta Sejarah Organisasi Sayuti Abubakar Diungkap

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com