Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Seleksi Penerimaan CASN Abdya Mulai Dibuka Hari Ini

Atjeh Watch by Atjeh Watch
05/07/2021
in Lintas Barat Selatan
0

BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat membuka peluang bagi putra-putri terbaik Abdya mengikuti seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2021.

Pengumuman seleksi penerimaan CASN Pemkab Abdya telah disampaikan melalui surat Bupati Abdya Nomor: 810/01/2021 tentang Seleksi Penerimaan CASN Pemkab Aceh Barat Daya pada tanggal 30 Juni 2021 sekaligus mulai dibuka pendaftaran.

Begitu halnya tentang seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai Surat Pengumuman Dirjen GTK Kemendikbud RI Nomor: 3768/B/GT.01.00/2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah Daerah.

“Begitu kami mengumumkan 30 Juni, maka sekaligus dibuka pendaftaran. Pendaftaran menurut PP itu harus dibuka sekurang-kurangnya 3 minggu kalender,” kata drh. Cut Hasnah Nur.

Sedangkan untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS adalah sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun dan lebih, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI.

2. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI, tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis.

3. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah dan Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.

Dilansir pada laman SSCASN, berikut adalah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021:

a. Scan Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

b. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

c. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

d. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

e. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

f. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

g. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Pelamar juga harus memastikan bahwa ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.

Dan apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang di unggah akan ditolak oleh sistem.

Reporter: Rusman

Previous Post

Aneh, Ketua DPR Aceh Mengaku Tak Tahu Soal ‘Belanja Mewah’ Rumah Dinasnya

Next Post

Jumlah Vaksinasi Massal Awal Pekan Capai 1.610 Orang

Next Post

Jumlah Vaksinasi Massal Awal Pekan Capai 1.610 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

24/08/2026
Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

24/08/2026
Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

24/08/2026
Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

24/08/2026
Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

24/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Seleksi Penerimaan CASN Abdya Mulai Dibuka Hari Ini

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com