Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Ngaku Dokter di Aplikasi Kencan, Pemuda asal Bogor Tipu Calon Kekasih Rp45 Juta

Admin1 by Admin1
17/07/2021
in Nasional
0
Ngaku Dokter di Aplikasi Kencan, Pemuda asal Bogor Tipu Calon Kekasih Rp45 Juta

Petugas menunjukkan tersangka CRW (22) dan barang bukti penipuan di Mapolres Karanganyar, Jawa Tengah. Foto/Polres Karanganyar

KARANGANYAR – CRW (22) pemuda asal Bogor, Jawa Barat ditangkap anggota Polres Karanganyar , Jawa Tengah karena menipu dengan modus mengaku sebagai dokter . Pelaku menggasak uang Rp45 juta dari perempuan yang dikenalnya lewat aplikasi kencan.

Wakapolres Kompol Purbo Ajar Waskito mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal saat CRW berkenalan dengan perempuan N, warga Jaten, Karanganyar di aplikasi perkenalan kencan Tinder. Saat itu tersangka mengaku sebagai dokter rumah sakit di Yogyakarta.

Perkenalan pun berlanjut dengan temu darat. Untuk meyakinkan dirinya benar-benar seorang dokter, CRW membawa korban ke sebuah rumah sakit di Yogyakarta yang di klaimnya sebagai tempatnya praktek.

CRW kemudian mengatakan sedang membutuhkan uang untuk pengobatan ibunya kepada korban. Karena iba dan percaya ditambah pernah diajak ke rumah sakit di Yogyakarta yang diaku oleh CRW sebagai tempat dimana dirinya bekerja, N pun akhirnya meminjamkan uang pada pelaku Rp45 juta dengan cara ditransfer sebanyak sembilan kali.

“Kedok CRW terbongkar setelah N menghubungi rumah sakit untuk memastikan status CRW di rumah sakit itu, ternyata CRW itu dokter gadungan ,” katanya, Sabtu (17/7/2021).

Merasa telah menjaadi korban penipuan,N, kemudian melaporkan melapor ke Polres Karanganyar telah menjadi korban penipuan CRW. Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan, Dari informas yang didapatkan berhasil mengetahui keberadaanya CRW dan menangkapnya.

“Pelaku ditangkap di kos-kosan wilayah Yogyakarta. Saat ditangkap sedang bersiap-siap melarikan diri,” papar Kapolres.

Selain itu juga mengamankan barang bukti berupa resi trasnfer, atribut dokter, tanda pengenal, stetostop, petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan tersangka menjaring korban melalui aplikasi kencan Tinder dengan memampang foto diri memakaiatribut dokter, kartu tanda pengenal dan stetoskop.

“CRW dalam kasus ini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” jelasnya.

Sumber: sindonews.com

Previous Post

Mau Laris Manis Berjualan Online? Yuk, Intip Rahasianya

Next Post

Klaster Covid-19, Menko Luhut Minta PPKM Darurat di Industri Diperketat

Next Post

Klaster Covid-19, Menko Luhut Minta PPKM Darurat di Industri Diperketat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

APRI: Jangan Samakan Penambang Rakyat dengan PETI

APRI: Jangan Samakan Penambang Rakyat dengan PETI

25/07/2026
Seluruh Fraksi Terima Rancangan Qanun Pertangungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025

Seluruh Fraksi Terima Rancangan Qanun Pertangungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025

25/07/2026
Walkot New York Mamdani Dapat Ancaman Pembunuhan Gegara Dukung Gaza

Walkot New York Mamdani Dapat Ancaman Pembunuhan Gegara Dukung Gaza

25/07/2026
Iran Wanti-wanti Warga Timteng Jauhi Tempat Persembunyian Pasukan AS

Iran Wanti-wanti Warga Timteng Jauhi Tempat Persembunyian Pasukan AS

25/07/2026
Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

24/07/2026

Terpopuler

Ngaku Dokter di Aplikasi Kencan, Pemuda asal Bogor Tipu Calon Kekasih Rp45 Juta

Ngaku Dokter di Aplikasi Kencan, Pemuda asal Bogor Tipu Calon Kekasih Rp45 Juta

17/07/2021

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com