Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Warga Diminta Patuhi Prokes dalam Menyelenggarakan Idul Adha

Admin1 by Admin1
19/07/2021
in Nanggroe
0
Warga Diminta Patuhi Prokes dalam Menyelenggarakan Idul Adha

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta warga mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) yang berlaku saat menyelenggarakan setiap aktivitas dalam momen Idul Adha 1442 Hijriah.

“Harap tertib dan hindari berkerumun atau terlalu ramai. Mohon menahan diri untuk sebagai langkah antisipasi, mengingat Covid-19 belum mereda,” kata Aminullah, Senin 19 Juli 2021, di Balai Kota.

Sebelumnya, Aminullah mengungkapkan, pemerintah melalui Kementerian Agama telah resmi menetapkan jatuhnya Hari Raya Idul Adha 1442 H pada 20 Juli 2021. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama, SE. 15 Tahun 2021.

Aminullah melanjutkan, Gubernur juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 440/12216 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan shalat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan qurban tahun 1442/2021 M yang ditujukan pada para Bupati/Walikota se-Aceh dan jajaran lainnya.

Dalam SE tersebut disebutkan ihwal panduan untuk pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di semua zona risiko penyebaran Covid-19 untuk melindungi masyarakat.

“Disebutkan juga pelaksanaan takbiran pada malam menyambut Hari Raya Idul Adha pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid/musala, dengan mengikuti beberapa ketentuan, seperti menjaga prokes dengan ketat,” kata Aminullah.

Sementara itu, Shalat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H/2021 M diperbolehkan digelar di lapangan terbuka atau di masjid/mushalla sesuai dengan ketentuan syariat dan menghindari potensi penularan Covid-19.

Surat edaran gubernur itu juga memuat ketentuan pelaksanaan kurban, yaitu penyembelihan hewan kurban dengan membagi waktu menjadi 2, 3 dan sampai 4 hari untuk menghindari kerumunan warga di lokasi pelaksanaan kurban.

Pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminisia (RPH-R) dan di luar RPH-R dengan protokol kesehatan. Kemudian, saat melaksanakan rangkaian kegiatan qurban wajib melakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Selanjutnya kegiatan pemotongan hewan kurban hanya boleh dilakukan oleh panitia pemotongan hewan kurban dan disaksikan oleh orang yang berkurban. Lalu, pendistribusian daging kurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di tempat tinggal masing-masing dengan meminimalkan kontak fisik satu sama lain.

Kebijakan itu juga dituangkan dalam Tausiah MPU Aceh Nomor 5 Tahun 2021 M/1442 H tentang pelaksanaan ibadah Idul Adha, Penyembelihan Hewan Kurban, dan Kegiatan Keagamaan Lainnya Tahun 1442 H.

Aminullah berharap para pengurus masjid pun mengikuti saran pemerintah. Sebagaimana tahun ini penerapan protokol kesehatan sedikit lebih ketat ketimbang tahun lalu.

“Kondisi Covid-19 di Banda Aceh saat ini berada pada zona merah dengan penetapan PPKM secara ketat, mohon semuanya benar-benar menahan diri. Kita berharap semoga badai pandemi cepat berlalu agar semua aktivitas bisa berjalan normal kembali,” pungkasnya.

Previous Post

Destinasi Surfing di Simeulue Mulai Mendunia

Next Post

BUMG Padee Putroe Bagi-bagi Sembako Lebaran kepada Masyarakat Alue Padee Abdya

Next Post
BUMG Padee Putroe Bagi-bagi Sembako Lebaran kepada Masyarakat Alue Padee Abdya

BUMG Padee Putroe Bagi-bagi Sembako Lebaran kepada Masyarakat Alue Padee Abdya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lagi, Azhari Cage Bawa Pulang Jenazah Warga Paya Bakong yang Meninggal di Malaysia

Lagi, Azhari Cage Bawa Pulang Jenazah Warga Paya Bakong yang Meninggal di Malaysia

21/10/2026
Pemulihan Irigasi Alue Seupeung Disambut Apresiasi Masyarakat

Pemulihan Irigasi Alue Seupeung Disambut Apresiasi Masyarakat

21/10/2026
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Guru SLB Alzahra Ikuti Pelatihan PM

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Guru SLB Alzahra Ikuti Pelatihan PM

21/10/2026
Ohku, Uang Baru Terserap 18 Persen, Fisik Sudah 61 Persen: Ada Apa dengan TKD Pidie Jaya?

Ohku, Uang Baru Terserap 18 Persen, Fisik Sudah 61 Persen: Ada Apa dengan TKD Pidie Jaya?

21/10/2026
Waka Polres Pidie Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Waka Polres Pidie Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21/10/2026

Terpopuler

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

21/10/2026

Lagi, Azhari Cage Bawa Pulang Jenazah Warga Paya Bakong yang Meninggal di Malaysia

1,04 Kg Sabu dan 15 Perkara Inkracht: Potret Keras Peredaran Narkotika di Pidie Jaya

Bos Nawi/Rizalsyah Melaju ke Semifinal Turnamen Bulutangkis PB2M

PWPM Aceh Akan Laksanakan Rapimwil dan BAM 23 Oktober, Zul Hafiyan Ajak Semua PDPM Ikut Serta Menyukseskan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com