SELASA 5 November 2019 merupakan hari penentuan bagi Mursyidah. Majelis hakim di PN Lhokseumawe akan memberi vonis atas kasus yang membelitnya selama ini.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum atau JPU menuntut Mursyidah 10 bulan penjara. Hal ini pula yang membuat suaminya shock serta akhirnya meninggal dunia beberapa pekan lalu.
Kasus Mursyidah menjadi viral di jagat maya Aceh dalam sepekan terakhir.
Derita dan kesedihannya menarik empati dari berbagai kalangan.
Ada mahasiswa, elemen sipil, pengacara serta para politisi. Mereka datang silih berganti ke rumah janda tiga anak itu. Tentu saja dengan membawa para jurnalis untuk disiarkan ke publik tentang kepedulian mereka.
Tak ada yang salah memang. Karena perjuangan untuk pembebasan Mursyidah memang telah menjadi tanggungjawab bersama.
Atas nama keadilan serta kebenaran, Mursyidah memang harus dibebaskan. Itu sekenario yang seharusnya terjadi.
Tapi kita sediakan juga sedikit skenario jika ternyata hakim kemudian justru memutuskan hal terburuk. Publik Aceh perlu memikirkan setiap kemungkinan yang akan terjadi dan langkah antisipasinya. Dan para politisi memiliki beban moral yang besar untuk itu.
Karena harusnya pesta syukuran digelar usai vonis berlangsung. Namun untuk kasus Mursyidah, pestanya sudah berlangsung tapi vonis baru akan digelar pada Selasa ini.
Namun kita tentu berharap kekhawatiran tadi tidak terjadi.
Semoga Kak Mursyidah bisa divonis bebas karena ia merupakan tumpuan dari anak anaknya yang masih kecil. Sidang vonis Mursyidah perlu pengawalan dari seluruh masyarakat di Aceh.
Ia mewakili aspirasi masyarakat kecil yang suaranya dibungkam oleh mereka yang berkantong tebal.
Dan saat Mursyidah bebas. Maka tak penting lagi siapa paling berperan. Silahkan berdendang ria di atas panggung.









