Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dua Oknum TNI Dicopot Terkait Kasus Kerumunan Selebgram Herlin Kenza

Admin1 by Admin1
25/07/2021
in Nanggroe
0
Selebgram Asal Aceh Buka Suara Usai Picu Kerumunan

Tangkapan layar Selebgram Aceh Herlin Kenza. [Instagram/@herlinkenza]

Jakarta – Polda Aceh resmi menetapkan selebgram Herlin Kenza dan pemilik tempat usaha di Pasar Inpres Lhokseumawe, Aceh, sebagai tersangka karena telah menyebabkan kerumunan di tengah pandemi covid-19.

Penetapan tersangka dilakukan tepat setelah penyidik memeriksa terduga pelaku dan delapan orang saksi , termasuk satu saksi ahli. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Undang-Undang Karantina Kesehatan.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Winardy mengatakan bahwa kedua tersangka juga diduga melanggar pasal 93 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Jo pasal 55 KUHP.

“Sudah ditetapkan tersangka berdasarkan pemeriksaan, baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, termasuk satu ahli hukum pidana,” terang Winardy saat dikonfirmasi, Sabtu (24/7) kemarin.

Penetapan tersangka ini membuat dua oknum TNI Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh Utara yang mengawal Herlin dicopot dari jabatannya. Mereka juga diberi sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat.

Komandan Resor Militer (Korem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro mengatakan dua anggotanya diduga mengabaikan kerumunan massa dan tidak melaporkan ke pimpinan serta satgas.

“Sanksinya dicopot dari jabatan, setelah itu penundaan naik pangkat, karena mereka terlibat dalam kerumunan tapi tidak melapor ke satgas dan pimpinan,” imbuh Kolonel Inf Sumirating Baskoro kepada wartawan, Sabtu (24/7).

Bukan hanya personel TNI, anggota polisi yang ikut mengawal kedatangan Herlin juga bakal diberikan sanksi. Winardy mengatakan anggotanya yang terlibat pengawalan itu tengah diproses Propam.

Kini toko yang didatangi Herlin dan menjadi tempat kerumunan telah disegel dengan garis polisi oleh Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe dan Personel Polres Lhokseumawe

Penyegelan dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Peraturan lain yang juga menjadi landasan penyegelan adalah Surat Edaran Wali Kota Lhokseumawe Nomor: 100/266/2020, perihal menutup/pembatasan sementara tempat keramaian. Penyegelan terhitung mulai 23 Juli 2021 sampai waktu yang belum ditetapkan.

“Kalau dilihat dari dua dasar hukum tersebut, secara jelas toko grosir itu telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan pemerintah setempat,” kata Winardy.

Sebelumnya, kerumunan terjadi pada Jumat (16/7) kemarin. Kala itu mereka mengadakan kegiatan giveaway dengan salah satu syarat datang ke lokasi pukul 14.00 WIB.

Dalam poster kegiatan disebutkan bahwa Herlin akan turut hadir unruk meramaikan acara. Herlin dianggap terlibat menyebabkan kerumunan.

Pada Senin (19/7), Herlin merespons hal perkara kerumunan melalui akun media sosial pribadi. Ia mengunggah ulang unggahan akun @ramaa1604 yang menjelaskan tujuan kedatangannya ke salah satu toko di sana.

Dalam unggahan itu, Rama menyatakan Herlin datang untuk endorsement. Sementara, Wulan selaku pemilik toko sudah menyatakan supaya tim datang dengan tetap menaati protokol kesehatan, namun sambutan masyarakat begitu luar biasa.

“Pihak Kak Wulan sudah mengumumkan agar yang datang untuk menaati prokes covid-19 (pakai masker, jaga jarak, dsb). Dari pihak Wulan juga tidak menyangka antusiasme masyarakat kota Lhokseumawe sebesar itu dan mungkin beberapa di antaranya tidak mengikuti Prokes,” tulis Rama.

Sumber: CNNIndonesia

 

Previous Post

Cakupan Vaksinasi Covid-19 Masih Rendah di 13 Daerah Aceh

Next Post

Terduga Pembunuh Ridwan ‘Mayat dalam Goni’ Ditangkap

Next Post
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Terduga Pembunuh Ridwan 'Mayat dalam Goni' Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Seniman Aceh Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Taman Budaya, Ajang Silaturahmi dan Diskusi

Seniman Aceh Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Taman Budaya, Ajang Silaturahmi dan Diskusi

18/07/2026
Dominasi Pengadaan e-Katalog Dinkes Aceh Selatan, Penyedia Disebut Belum Bersertifikat CDOB

Dominasi Pengadaan e-Katalog Dinkes Aceh Selatan, Penyedia Disebut Belum Bersertifikat CDOB

18/07/2026
Ribuan Karateka Ikut Kejurda FORKI Aceh di Sigli

Ribuan Karateka Ikut Kejurda FORKI Aceh di Sigli

18/07/2026
Dari Sawah Pidie, Kapolda Aceh dan Pangdam IM Tegaskan Komitmen Kawal Swasembada Pangan Nasional

Dari Sawah Pidie, Kapolda Aceh dan Pangdam IM Tegaskan Komitmen Kawal Swasembada Pangan Nasional

18/07/2026
Dinsos Banda Aceh Salurkan Kursi Roda untuk Lansia Penyandang Disabilitas

Dinsos Banda Aceh Salurkan Kursi Roda untuk Lansia Penyandang Disabilitas

18/07/2026

Terpopuler

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

16/07/2026

Polda Lampung Berhasil Amankan DPO Kasus Narkotika dari Aceh

Kemana Mengalir Dana Bencana Rp36 Miliar? Aliansi Pemuda Minta Pemkab Pidie Jaya Buka Seluruh Dokumen

Setelah MUDI, Ma’had Aly Al-Munawarah Ulee Gle Bentuk Program Magister

Raih Perunggu di 02SN, Atlet SMAN 8 Unggul Takengon Satu-satunya Bawa Medali ke Aceh Tengah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com