BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PA Banda Aceh menyatakan dukungannya terkait kebijakan DPA PA yang menghapus nama Teungku Muharuddin dari kepengurusan.
“Kami DPW Partai Aceh Kota Banda Aceh bersama para pengurus ikut mengapresiasi dan mendukung penuh langkah yang diambil Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA-PA). Kami apresiasi sikap tegas ini,” kata Jubir DPW PA Banda Aceh, Andy Mu’arif.
Sebelumnya, Juru Bicara DPA Partai Aceh, Nurzahri ST, mengatakan Teungku Muharuddin telah dikeluarkan dari kepenngurusan Partai Aceh.
Hal ini merupakan hasil rapat pimpinan DPA Partai Aceh, Minggu malam 25 Juli 2021.
Informasi ini disampaikan Nurzahri melalui pernyataan tertulis yang dikirim ke redaksi atjehwatch.com, Senin pagi 26 Juli 2021.
“Sehubungan dengan penunjukan saudara Muharuddin sebagai ketua DPW Perindo Aceh dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan rapat pimpinan Partai Aceh pada hari Minggu malam tanggal 25 Juli 2021, Partai Aceh memutuskan untuk mengeluarkan saudara Muharuddin dari kepengurusan Partai Aceh,” tulis Nurzahri.
“Selain itu Partai Aceh juga menyatakan bahwa untuk kedepannya saudara Muharuddin tidak lagi berhak mengatas namakan Partai Aceh dalam segala sikap dan pendapatnya,” tulis Nurzahri lagi.






![[Opini] Apakah Cinta pada Negeri Menjadi Sebuah Kesalahan?](https://atjehwatch.com/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-28-at-09.24.34-120x86.jpeg)


