Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Ingatkan Pihak yang Coba Sembunyikan Harun Masiku Bisa Kena Pidana

Admin1 by Admin1
02/08/2021
in Nasional
0
ICW: Lebih dari 500 Hari Harun Masiku Belum Ditangkap KPK

Sudah 500 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka, kader PDIP Harun Masiku masih belum ditangkap KPK (Diolah dari KPU RI)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi meminta masyarakat untuk melaporkan bila mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku. KPK memperingatkan jika ada pihak yang diduga menyembunyikannya, maka dapat dijerat dengan pasal 21 Undang-Undang Tipikor tentang perintangan penyidikan.

“Jika ada pihak yang diduga sengaja menyembunyikan buronan, kami ingatkan dapat diancam pidana sebagaimana diatur ketentuan Pasal 21 UU Tipikor,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, Senin, 2 Agustus 2021.

Ali mengatakan KPK masih berupaya menemukan Harun dengan mencarinya di dalam dan luar negeri. Namun, Ia tak bisa menyampaikan tempat-tempat yang sudah disambangi. “Karena itu teknis di lapangan yang tidak bisa dipublikasikan,” kata dia.

Sebelumnya, Interpol telah memasukkan mantan politikus PDIP itu ke dalam red notice. Red notice merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap sementara seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa. Dengan demikian, Harun resmi menjadi buronan internasional. KPK meyakini penerbitan red notice akan memudahkan lembaganya menangkap Harun.

Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK sejak Januari 2020. KPK gagal menangkap mantan caleg ini dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada awal tahun lalu. Saat itu, lokasi terakhir Harun terlacak di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan. Sejak OTT itu, Harun Masiku masih belum bisa ditemukan.

Sumber: Tempo

Previous Post

Potongan Kue Pernikahan Putri Diana dan Pangeran Charles Dilelang

Next Post

Ismail Haniyeh Terpilih Lagi sebagai Pemimpin Hamas meski Tak Ada di Gaza

Next Post

Ismail Haniyeh Terpilih Lagi sebagai Pemimpin Hamas meski Tak Ada di Gaza

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim SAR Evakuasi Delapan Korban Perahu Terbalik di Aceh Besar

Tim SAR Evakuasi Delapan Korban Perahu Terbalik di Aceh Besar

16/05/2026
Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

Jembatan Bailey Buka Akses Warga di Pedalaman Aceh Tengah

16/05/2026
PDPM Abdya Brutal Kritisi Persoalan BBM untuk Petani, Dinas Pertanian Gerak Cepat

PDPM Abdya Brutal Kritisi Persoalan BBM untuk Petani, Dinas Pertanian Gerak Cepat

16/05/2026
Netanyahu: Israel Sudah Kuasai 60 Persen Wilayah Gaza

Netanyahu: Israel Sudah Kuasai 60 Persen Wilayah Gaza

16/05/2026
Rusia-Ukraina Tukar Ratusan Tawanan Usai Gagal Gencatan Senjata

Rusia-Ukraina Tukar Ratusan Tawanan Usai Gagal Gencatan Senjata

16/05/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

14/05/2026

Koreografer Khairul Anwar Nilai Kualitas FLS3N Tari di Aceh Menurun

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

Zul Kande Soroti Pungutan Biaya FLS3N Aceh, Minta Dinas Pendidikan Jaga Prestasi Siswa

Pemuda Muhammadiyah Abdya Desak Semua Komite Sekolah Dievaluasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com