Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemberian Asimilasi Covid-19 pada Narapidana di Aceh Diperketat

Admin1 by Admin1
15/08/2021
in Nanggroe
0
Ditjen PAS Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Ilustrasi

BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Aceh memastikan narapidana (napi) pencurian, penipuan, residivis hingga kejahatan seksual terhadap anak tidak menerima program asimilasi Covid-19 lagi.

“Beda dengan tahun lalu 2020, narapidana pencurian, penipuan, perlindungan anak (kejahatan seksual terhadap anak) maupun residivis diberikan asimilasi. Tahun ini narapidana yang terlibat kasus tersebut tidak mendapatkan asimilasi lagi atau pembebasan lebih awal,” kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Aceh, Meurah Budiman, Jumat (13/8).

Menurutnya, hasil evaluasi pelaksanaan asimilasi tahun lalu ditemukan banyak mereka yang terlibat kasus tersebut mengulangi tindak pidananya.

Sejauh ini pelaksanaan asimilasi 2021, tutur Meurah Budiman, telah lebih 600 narapidana di Aceh menerimanya. Asimilasi ini diberikan dalam rangka upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Asimilasi diberikan kepada napi yang memenuhi syarat di antaranya selama menjalani hukuman pidana berkelakuan baik, mengikuti berbagai program pembinaan di Lapas maupun Rutan.

“Kemudian sudah menjalani dua pertiga masa hukuman, dan membuat pernyataan tidak mengulangi tindak pidana,” pungkasnya.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Pemerintah Aceh Diminta Maksimalkan Realisasi Butir MoU Helsinki

Next Post

Gempa M 3,1 Guncang Sabang

Next Post
Gempa 5.0 Magnitudo Getarkan Meulaboh

Gempa M 3,1 Guncang Sabang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Komisi VI DPR Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa Bersama Hutama Karya

Komisi VI DPR Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa Bersama Hutama Karya

24/07/2026
Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

24/07/2026
Konsultasi Raqan, Kakanwil Kemenag Aceh Terima DPRK Sabang

Konsultasi Raqan, Kakanwil Kemenag Aceh Terima DPRK Sabang

24/07/2026
Prabowo: Ada Kampanye Goyahkan Indonesia, Tiap Bulan Klaim Kolaps

Prabowo: Ada Kampanye Goyahkan Indonesia, Tiap Bulan Klaim Kolaps

24/07/2026
Militer Iran Ungkap Fase Baru Perang Lawan AS, Akan Ubah Strategi

Militer Iran Ungkap Fase Baru Perang Lawan AS, Akan Ubah Strategi

24/07/2026

Terpopuler

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

22/07/2026

Pemberian Asimilasi Covid-19 pada Narapidana di Aceh Diperketat

Ramlan, Pemilik Toko Emas Baru Serahkan Zakat Tijarah ke Baitul Mal Abdya

Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

Reposisi Banggar DPRA di Tengah Agenda APBA, Ihsanuddin Gantikan Tgk H. Mawardi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com