MEUREUDU – Kondisi pembangunan pelebaran badan jembatan dengan menggunankan dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang tidak memperhatikan keselamatan pelintas jalan nasional itu dikeluhkan warga setempat.
Hal tersebut dikatakan salah satu Warga Wardi, Rabu 25 Agustus 2021.
“Tanah-tanah bekas galian yang diangkut itu sangat mengganggu dan mengancam pengendara kendaraan. Apalagi saat ini sedang musim penghujan, menyebabkan jalan menjadi licin,” kata Wardi, salah seorang warga setempat
Apalagi saat ini kondisinya dalam musim penghujan. Dan dengan banyak tanah yang berserakan itu, menyebabkan jalan jadi licin yang dapat mengakibatkan pelintas dengan kendaraan bermotor tergelincir dan terjatuh yang akhirnya menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Proyek pelebaran jembatan di jalan lintas nasional tersebut dikerjakan oleh PT Ramai Jaya. Saat ini, proses pembangunan jembatan itu, tengah dilakukan penggalian tiang paku bumi dengan menggunakan sejumlah alat berat.
“Kami Mengharapkan rekanan kontraktor yang mengerjakan pekerjaan pembangunan pelebaran badan jembatan itu untuk tidak hanya mengejar keuntungan semata tanpa memperhatikan keselamatan pelintas jalan, ia juga menyinggung proyek tersebut tidak memasang papan informasi.” Ujar warga tersebut.
Sementara Farid, pengawas lapangan dari PT. Ramai Jaya menyebutkan, pembangunan pelebaran jembatan di Bale Musa, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya satu paket dengan pekerjaan di dua titik lainnya, yaitu pekerjaan di Peudada, Kabupaten Bireuen dan pekerjaan lainnya di Kota Lhokseumawe.
Sehingga papan informasi pembangunan pelebaran jembatan di Bale Musa itu tidak dipasang dilokasi, tetapi dipasang di titik pekerjaan lainnya. Kata dia, masa waktu pekerjaan pembangunan pelebaran jalan tersebut, karena sumber dananya APBN, hingga Januari 2022.
“Papan informasi tidak kita pasang di situ, karena pekerjaan jembatan tersebut satu paket dengan jembatan di Peudada dan Lhokseumawe,” ujar Farid yang dikomfirmasi via telepon selular.
Dia juga menyebutkan dalam pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek, Satuan Lalu Lintas. Pihaknya kata Farid juga telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dalam pengerjaan pembangunan tersebut, tetapi tidak dijelaskan koordinasi dalam bentuk apa.
“Kita sudah koordinasi dengan Polsek, Lalu lintas dan juga dengan Kejaksaan dalam pelaksanaan proyek itu. Tanah-tanah yang berserakan itu akan kita bersihkan,” jelasnya.[ ]










