Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemerintah Aceh Diminta Hentikan Kerjasama Pengelolaan Blok B di Aceh Utara

Admin1 by Admin1
01/09/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Aceh, Husnul Jamil, mendesak PT. PEMA dan Pemerintah Aceh untuk menghentikan kerja sama pengelolaan Blok B Migas yang berada di Aceh Utara.

Pasalnya, kata dia, Bakrie Group punya catatan kelam dalam sejarah pengelolaan Migas di Indonesia.

Pertama, kata Husnul, pada 29 Mei 2006 terjadi luapan lumpur panas di Sidoarjo akibat pengeboran minyak oleh PT. Lapindo (Bakrie Group).

Akibat hal ini, 16 desa di 3 kecamatan tenggelam, 25.000 jiwa mengungsi, 10.426 unit rumah terendam lumpur dan 77 unit rumah ibadah juga ikut tenggelam, 30 pabrik yang tergenang terpaksa menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja, serta terjadi kerusakan alam yang sangat dasyat.

Selanjutnya, kata dia, utang Bakrie ke kas negara 1,91 triliun yang merupakan dana talangan penanggulangan luapan lumpur Lapindo, yang telah jatuh tempo pada 10 Juli 2019 yang lalu. Menurut BPK, Lapindo hanya pernah membayar satu kali sebesar Rp5 milliar pada 20 Desember 2018.

“Saya kira Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Nova Iriansyah dan Dirut PT. PEMA Zubir Sahim jangan buta melihat fenomena sosial yang terjadi saat ini. Kalau pengelolaan Blok B tersebut rakyat merasa dirugikan, maka rakyat Aceh segera melakukan perlawanan. Karena utang ke negara sampai saat ini belum ada kejelasan.”

“Negara saja dikadalin, apa lagi sekelas PT. PEMA dan Pemerintah Aceh. Emang Pak Nova sama Pak Zubir mau tanggung jawab kalau macet persoalan keuangan dan terjadi luapan lumpur di Aceh,” ujar Husnul.

“Harapan saya kalau bisa BUMD Aceh dalam hal ini PT. PEMA harus diberdayakan perusahaan perusahaan lokal terlebih dahulu, kita selalu menjadi tamu di rumah kita sendiri. Padahal kita selalu mengatakan bahwa Aceh kaya, tapi kekayaan Aceh tidak pernah dinikmati oleh rakyat Aceh itu sendiri.”

Dalam pengelolaan Blok B, katanya, BPMA sebagai regulator juga harus benar benar mengawasi kontrak kerja tersebut, point pentingnya adalah harus mengacu kepada  PP Nomor 23 Tahun 2015 tentang pengelolaan bersama sumber daya alam minyak dan gas di bumi Aceh Dan UUPA.

“Adapun Gubernur Aceh menerima naskah asli kontrak kerja sama Blok pada Rabu, 25 Agustus 2021 yang di serahkan oleh kementerian ESDM dalam hal ini diwakili oleh Sekjen Dr. Ir Ego Syahrial MSc perlu kita lihat dan cek secara lansung bagaimana isi naskah tersebut, lalu saham siapa saja yang berada di Blok B tersebut. Karena selama ini kami melihat Direktur PT. PEMA tidak transparan dalam mengelola SDA yang ada di Aceh,” kata Husnul Jamil yang juga mahasiswa Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia ini.

Previous Post

Terkini, 7 Kabupaten Kota di Aceh Masuk dalam Zona Merah Covid-19

Next Post

Keren, Dua Siswi MIN 33 Juarai KSM Tingkat Kabupaten Aceh Timur

Next Post
Keren, Dua Siswi MIN 33 Juarai KSM Tingkat Kabupaten Aceh Timur

Keren, Dua Siswi MIN 33 Juarai KSM Tingkat Kabupaten Aceh Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dr. Nurkhalis: Kekerasan Seksual di Kampus Berakar pada Relasi Kuasa

Dr. Nurkhalis: Kekerasan Seksual di Kampus Berakar pada Relasi Kuasa

22/10/2026
Hari Santri di Abdya, Zaman Akli: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Hari Santri di Abdya, Zaman Akli: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

22/10/2026
PB 2M Cup-II Masuki Delapan Besar, Semifinal Sabtu dan Final Minggu

PB 2M Cup-II Masuki Delapan Besar, Semifinal Sabtu dan Final Minggu

22/10/2026
Santri Dayah Rama Sabang Raih Juara III Lomba Kitab Akhlak pada Peringatan Hari Santri

Santri Dayah Rama Sabang Raih Juara III Lomba Kitab Akhlak pada Peringatan Hari Santri

22/10/2026
Abi MUDI Berikan Sharing Motivation Inspiratif di Dayah Ruhul Qur’ani

Abi MUDI Berikan Sharing Motivation Inspiratif di Dayah Ruhul Qur’ani

22/10/2026

Terpopuler

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

21/10/2026

Lagi, Azhari Cage Bawa Pulang Jenazah Warga Paya Bakong yang Meninggal di Malaysia

PWPM Aceh Akan Laksanakan Rapimwil dan BAM 23 Oktober, Zul Hafiyan Ajak Semua PDPM Ikut Serta Menyukseskan

1,04 Kg Sabu dan 15 Perkara Inkracht: Potret Keras Peredaran Narkotika di Pidie Jaya

Bos Nawi/Rizalsyah Melaju ke Semifinal Turnamen Bulutangkis PB2M

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com