Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ditegur Tito Karnavian, Walkot Langsa Curhat ke Gubernur Aceh

Admin1 by Admin1
10/09/2021
in Lintas Timur
0
Australia Catat Nihil Kematian akibat Corona dalam Dua Bulan

Perawatan pasien terinfeksi virus corona. (Foto: AFP/ADEK BERRY)

LANGSA – Wakil Wali Kota Langsa Marzuki Hamid mengadu ke Gubernur Aceh tak punya anggaran untuk membayar insentif tenaga kesehatan.

Marzuki adalah satu dari 10 kepala daerah yang ditegur Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian lantaran tercatat belum memberikan insentif tenaga kesehatan yang bekerja menangani Covid-19 selama pandemi.

Pembayaran insentif ke tenaga kesehatan di Kota Langsa sudah menunggak selama enam bulan. Pemerintah setempat berkilah refocusing anggaran membuat daerah itu kesulitan untuk membayar insentif.

Marzuki Hamid mengatakan pihaknya kewalahan karena tidak lagi memiliki anggaran akibat dua kali pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp50 miliar.

“Langsa sendiri membutuhkan bantuan keuangan dari provinsi sekitar Rp30 miliar, yang di antaranya adalah untuk dipakai membayar insentif tenaga medis,” kata Marzuki, Jumat (10/9).

Sementara itu Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengaku sudah menyampaikan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Aceh, bahwa pemerintah Aceh setuju untuk membantu kabupaten/kota dengan syarat sesuai perundang-undangan dan ruang fiskal tersedia.

Jika dua persyaratan itu tercukupi, kata Nova, pemerintah Aceh siap membantu Langsa dan kabupaten/kota lain, dengan catatan harus melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA)-perubahan.

“Di level kebijakan kita sudah bicara. Ketika masuk ke teknis ya tiga syarat itu harus tercukupi dulu. Jika tercukupi kita bantu,” kata Nova.

Tito Karnavian Tegur 10 Kepala Daerah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegur 10 Kepala Daerah di level Bupati dan Wali Kota yang belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan yang menangani virus corona (Covid-19) di daerahnya.

Hal itu dilakukan Tito dengan menandatangani surat teguran bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 yang dikirimkan ke 10 kepala daerah tersebut.

“Bahkan, di beberapa daerah yang termasuk PPKM Level 4, dimana penyebaran Covid-19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh Kepala Daerah,” kata Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga dalam keterangan resminya, Selasa (31/8).

Dalam surat teguran itu, Tito meminta kepada 10 Kepala Daerah untuk segera membayarkan insentif tenaga kesehatan daerah (Inaskesda). Bila belum melakukan refocusing anggaran, Tito meminta Kepala Daerah dapat melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD.

“Hal itu agar pembayaran Innakesda tidak terhambat,” kata Kasto.

Berikut daftar 10 kepala daerah yang ditegur oleh Mendagri Tito Karnavian:

1. Wali Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat
2. Bupati Nabire, Provinsi Papua
3. Wali Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung
4. Bupati Madiun, Provinsi Jawa Timur
5. Wali Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat,
6. Bupati Penajem Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur
7. Bupati Gianyar, Provinsi Bali
8. Wali Kota Langsa, Provinsi Aceh
9. Wali Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Barat
10. Bupati Paser, Provinsi Kalimantan Timur

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Langsia Ditemukan dalam Keadaan Linglung

Next Post

Wali Kota Apresiasi Jajaran Pemko Banda Aceh Buka Tabungan di Mahirah

Next Post
Wali Kota Apresiasi Jajaran Pemko Banda Aceh Buka Tabungan di Mahirah

Wali Kota Apresiasi Jajaran Pemko Banda Aceh Buka Tabungan di Mahirah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ohku, BMKG Ingatkan Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi

10/04/2026
Pupuk Indonesia Bangun Dua Pabrik Metanol di Aceh dan Kaltim

Pupuk Indonesia Bangun Dua Pabrik Metanol di Aceh dan Kaltim

10/04/2026
Pertamina Pastikan Stok Avtur Embarkasi Haji Aceh Aman

Pertamina Pastikan Stok Avtur Embarkasi Haji Aceh Aman

10/04/2026
HUT ke-24 Abdya, Dr. Safaruddin Mampu Keluarkan Daerah dari Tekanan Fiskal

HUT ke-24 Abdya, Dr. Safaruddin Mampu Keluarkan Daerah dari Tekanan Fiskal

10/04/2026
Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com