Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Perampok Toko Emas di Medan Diduga Beli Senpi di Aceh

Admin1 by Admin1
16/09/2021
in Nanggroe
0
Polisi Tangkap Perampok Rumah Sambil Bugil dan Bawa Parang di Aceh

Ilustrasi perampokan (Foto: iStock)

Medan – Polda Sumut menyita tiga pucuk senjata api saat penangkapan pelaku perampokan toko emas di Pajak Simpang Limun, Medan. Polda menyebut senjata itu diduga dibeli tersangka di Aceh.

“Yang jelas ini dibeli di Aceh, jadi senjata ini adalah kita duga dulu hasil-hasil pada waktu masa lalu di Aceh dan dibeli oleh tersangja Hendrik dari seseorang di Aceh termasuk juga senjata pistol rakitan,” kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra saat pers rilis di Mapolda, Rabu (15/9/2021).

Panca menyebut barang bukti atau senjata yang ditemukan itu adalah sepucuk senpi laras panjang, pistol jenis FN rakitan, pistol jenis revolver rakitan. Kemudian, 117 peluru ukuran 9 mm, 69 butir peluru ukuran 7,62 mm, 11 butir revolver ukuran 3,8 mm.

Panca menyebut pihaknya telah lengkap menangkap para pelaku perampokan ini. Dia pun menegaskan tidak ada aparat keamanan yang ikut terlibat dalam kasus itu.

“Kasus ini lengkap pelakunya, kita juga bisa meyakinkan bahwa pelaku tidak melibatkan anggota TNI-Polri aktif,” ucap Panca.

Walau mereka bukan aparat, Panca mengaku para tersangka itu terlihat seperti terlatih. Hal itu diyakini setelah tersangka mengaku sempat berlatih sebelum melancarkan aksinya.

“Kalau kita bicara hasil penyelidikan, mereka hanya melakukan dalam 3 menit, kalau mulai dari jalan dan pergi waktu 8 menit, waktu melakukan pengancaman sampai 3 menit. Ini orang-orang yang terlatih. Memang sebelumnya mereka sepakat latihan singkat, tingginya meja dipelajari dan dilatih,” ucap Panca.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku perampokan toko emas bersenjata api di Pajak Simpang Limun, Medan. Satu di antara perampok itu ditembak mati.

“Pada Kamis, 26 Agustus 2021 yang lalu telah terjadi pencurian dengan kekerasan terhadap dua toko emas, yakni Toko Emas Aulia Chan dan Toko Emas Masrul di Pasar Simpang Limun,” kata Kapolda Sumut (Kapoldasu) Irjen Panca Putra saat konferensi pers di Polda Sumut, Medan, Rabu (15/9/2021).

Panca menyebut para tersangka diduga melakukan aksinya menggunakan senjata api. Mereka mengancam para petugas keamanan pasar serta pemilik toko.

“Di mana para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan atau perampokan dengan menggunakan senjata api dan melakukan pengancaman baik terhadap satpam maupun pada para pemilik toko dan dengan ancaman tersebut selanjutnya para pelaku melakukan aksinya memecahkan kaca toko emas kemudian mengambil isi dari kedua toko emas tersebut,” sebut Panca.

“Pelaku dalam kejadian ini ada lima tersangka,” sambungnya.

Kelima tersangka itu ialah Hendrik Tampubolon, Paul Sitorus, Farel, Prayogi alias Bejo, dan Dian. Aksi perampokan itu diduga dirancang oleh Hendrik yang ditembak mati karena melawan petugas.

“Hendrik Tampubolon, dari hasil penyelidikan dan penyidikan kita, merupakan otak dari pelaku,” sebut Panca.

“Tiga dari pelaku, yakni Paul, Farel, dan Prayogi, itu adalah orang yang dipertemukan berdasarkan berkat bantuan saudara Dian. Jadi saya sampaikan bahwa ide itu melakukan perampokan itu diawali dari niat saudara Hendrik untuk melakukan perampokan,” sambungnya.

Hendrik disebut mempunyai senjata api. Berbekal itu, dia merekrut Paul, Farel, dan Bejo melalui Dian.

“Saudara Hendrik yang punya senjata api jenis wincester M1 carbine (laras panjang), pistol jenis FN rakitan, kemudian ada revolver juga rakitan. Jadi yang kita amankan ada tiga senpi kemudian ide itu ditindaklanjuti dengan mencari orang yang mau melakukan pencurian dengan kekerasan atau perampokan. Yang mana saudara Hendrik minta bantuan kepada Dian untuk mencarikan orang dan ditemukanlah tiga pelaku,” ujar Panca.

Akibat perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 365 ayat 2 ke-4e dan 2e serta Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sumber: detik.com

Previous Post

Kemenkes Ungkap Alasan Tingkat Vaksinasi Covid-19 di Aceh Rendah

Next Post

Pria Bejat di Tamiang Cabuli Anak Tiri Usai Istri ke Malaysia

Next Post
Ditjen PAS Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Pria Bejat di Tamiang Cabuli Anak Tiri Usai Istri ke Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

23/08/2026
Dr. Safaruddin Sabet Gelar Best Player Piala Pangdam IM Cup 2026, Gemilangkan Nama Daerah ke Provinsi

Dr. Safaruddin Sabet Gelar Best Player Piala Pangdam IM Cup 2026, Gemilangkan Nama Daerah ke Provinsi

23/08/2026
Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh Diminta Segera Selesaikan Polemik Bendera Aceh

23/08/2026
Peringati HUT Ke-28, PAN Abdya Gelar Baksos: Pengobatan, Sunat dan Donor Darah

Peringati HUT Ke-28, PAN Abdya Gelar Baksos: Pengobatan, Sunat dan Donor Darah

23/08/2026
Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Perampok Toko Emas di Medan Diduga Beli Senpi di Aceh

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

Ohku, Beredar Salinan Keppres Pemberhentian Muhammad Nasir dari Sekda Aceh

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com