Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Perampok Toko Emas di Medan Diduga Beli Senpi di Aceh

Admin1 by Admin1
16/09/2021
in Nanggroe
0
Polisi Tangkap Perampok Rumah Sambil Bugil dan Bawa Parang di Aceh

Ilustrasi perampokan (Foto: iStock)

Medan – Polda Sumut menyita tiga pucuk senjata api saat penangkapan pelaku perampokan toko emas di Pajak Simpang Limun, Medan. Polda menyebut senjata itu diduga dibeli tersangka di Aceh.

“Yang jelas ini dibeli di Aceh, jadi senjata ini adalah kita duga dulu hasil-hasil pada waktu masa lalu di Aceh dan dibeli oleh tersangja Hendrik dari seseorang di Aceh termasuk juga senjata pistol rakitan,” kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra saat pers rilis di Mapolda, Rabu (15/9/2021).

Panca menyebut barang bukti atau senjata yang ditemukan itu adalah sepucuk senpi laras panjang, pistol jenis FN rakitan, pistol jenis revolver rakitan. Kemudian, 117 peluru ukuran 9 mm, 69 butir peluru ukuran 7,62 mm, 11 butir revolver ukuran 3,8 mm.

Panca menyebut pihaknya telah lengkap menangkap para pelaku perampokan ini. Dia pun menegaskan tidak ada aparat keamanan yang ikut terlibat dalam kasus itu.

“Kasus ini lengkap pelakunya, kita juga bisa meyakinkan bahwa pelaku tidak melibatkan anggota TNI-Polri aktif,” ucap Panca.

Walau mereka bukan aparat, Panca mengaku para tersangka itu terlihat seperti terlatih. Hal itu diyakini setelah tersangka mengaku sempat berlatih sebelum melancarkan aksinya.

“Kalau kita bicara hasil penyelidikan, mereka hanya melakukan dalam 3 menit, kalau mulai dari jalan dan pergi waktu 8 menit, waktu melakukan pengancaman sampai 3 menit. Ini orang-orang yang terlatih. Memang sebelumnya mereka sepakat latihan singkat, tingginya meja dipelajari dan dilatih,” ucap Panca.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku perampokan toko emas bersenjata api di Pajak Simpang Limun, Medan. Satu di antara perampok itu ditembak mati.

“Pada Kamis, 26 Agustus 2021 yang lalu telah terjadi pencurian dengan kekerasan terhadap dua toko emas, yakni Toko Emas Aulia Chan dan Toko Emas Masrul di Pasar Simpang Limun,” kata Kapolda Sumut (Kapoldasu) Irjen Panca Putra saat konferensi pers di Polda Sumut, Medan, Rabu (15/9/2021).

Panca menyebut para tersangka diduga melakukan aksinya menggunakan senjata api. Mereka mengancam para petugas keamanan pasar serta pemilik toko.

“Di mana para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan atau perampokan dengan menggunakan senjata api dan melakukan pengancaman baik terhadap satpam maupun pada para pemilik toko dan dengan ancaman tersebut selanjutnya para pelaku melakukan aksinya memecahkan kaca toko emas kemudian mengambil isi dari kedua toko emas tersebut,” sebut Panca.

“Pelaku dalam kejadian ini ada lima tersangka,” sambungnya.

Kelima tersangka itu ialah Hendrik Tampubolon, Paul Sitorus, Farel, Prayogi alias Bejo, dan Dian. Aksi perampokan itu diduga dirancang oleh Hendrik yang ditembak mati karena melawan petugas.

“Hendrik Tampubolon, dari hasil penyelidikan dan penyidikan kita, merupakan otak dari pelaku,” sebut Panca.

“Tiga dari pelaku, yakni Paul, Farel, dan Prayogi, itu adalah orang yang dipertemukan berdasarkan berkat bantuan saudara Dian. Jadi saya sampaikan bahwa ide itu melakukan perampokan itu diawali dari niat saudara Hendrik untuk melakukan perampokan,” sambungnya.

Hendrik disebut mempunyai senjata api. Berbekal itu, dia merekrut Paul, Farel, dan Bejo melalui Dian.

“Saudara Hendrik yang punya senjata api jenis wincester M1 carbine (laras panjang), pistol jenis FN rakitan, kemudian ada revolver juga rakitan. Jadi yang kita amankan ada tiga senpi kemudian ide itu ditindaklanjuti dengan mencari orang yang mau melakukan pencurian dengan kekerasan atau perampokan. Yang mana saudara Hendrik minta bantuan kepada Dian untuk mencarikan orang dan ditemukanlah tiga pelaku,” ujar Panca.

Akibat perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 365 ayat 2 ke-4e dan 2e serta Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sumber: detik.com

Previous Post

Kemenkes Ungkap Alasan Tingkat Vaksinasi Covid-19 di Aceh Rendah

Next Post

Pria Bejat di Tamiang Cabuli Anak Tiri Usai Istri ke Malaysia

Next Post
Ditjen PAS Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Pria Bejat di Tamiang Cabuli Anak Tiri Usai Istri ke Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

STAI Nusantara Serahkan Mahasiswa KPM di Kantor Camat Peukan Bada

STAI Nusantara Serahkan Mahasiswa KPM di Kantor Camat Peukan Bada

01/05/2026
Al-Farlaky Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan Karakter Pendidikan Anak Bangsa

Al-Farlaky Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan Karakter Pendidikan Anak Bangsa

30/04/2026
PMII: Keberadaan Daycare Harus Benar-benar Aman Bagi Anak

PMII: Keberadaan Daycare Harus Benar-benar Aman Bagi Anak

30/04/2026
YARA Desak Pemkab Pidie Jaya Buka Kembali Lapangan Meureudu untuk UMKM

YARA Desak Pemkab Pidie Jaya Buka Kembali Lapangan Meureudu untuk UMKM

30/04/2026
Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena

Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena

30/04/2026

Terpopuler

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

30/04/2026

PC IMM Abdya Periode 2025-2026 Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus

Ribuan Warga di Banda Aceh Ubah Data Pekerjaan dari Wiraswasta ke Buruh Harian Lepas, Ada Apa?

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Tunjuk Mulya Arfan Jadi Plt Kepala Disdukcapil

Waspada, Ada Penipuan dan Pemerasan Mengatasnamakan Pimpinan & Pegawai Kejari Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com