BANDA ACEH – Majelis Pemuda Aceh (MPA) meminta Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas gubernur Aceh yang telah melakukan penyalahgunaan anggaran refocusing untuk Aceh yang dinilai bertentangan dengan aturan hukum.
Penangangan Covid 19 di Aceh wajib diambil alih secara totalitas oleh pemerintah pusat, karena Pemerintah Aceh dinilai setengah hati dalam mengurus rakyatnya.
Hal ini disampaikan Koordinator Majelis Pemuda Aceh (MPA), Heri Mulyandi, kepada wartawan, Kamis 16 September 2021.
“Saya meminta presiden Joko Widodo untuk mempertegas kinerja lembaga penegak hukum yang ada di Aceh, yang terkesan masih berjalan lambat dalam mengeksekusi kasus-kasus yang terindikasi korupsi, yang bisa berdampak buruk bagi stabilitas sosial, keamanan dan politik di Aceh,” ujar Heri.
MPA juga meminta presiden Jokowi untuk menjawab persoalan atas penyidikan KPK di Aceh agar rakyat Aceh tidak menilai upaya penyidikan KPK di Aceh beberapa waktu lalu hanya bertamasya kopi di Provinsi Aceh.
“Pak Presiden Jokowi di dunia ini Kami hanya berharap kepada bapak seorang utuk menjawab segala persoalan rakyat Aceh, selebihnya kami hanya bisa berdoa dan berharap kepada Tuhan semesta utuk melaknat para pejabat bangsat koruptor uang rakyat Aceh. “











