Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Sekda Aceh: Pengelolaan Keuangan Daerah harus Berorientasi Kepentingan Publik

Admin1 by Admin1
30/09/2021
in Nanggroe
0
Sekda Aceh: Pengelolaan Keuangan Daerah harus Berorientasi Kepentingan Publik

BANDA ACEH–Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, mengatakan, pengelolaan keuangan daerah harus berorientasi pada kepentingan publik. Ia meminta penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, didasarkan pada data pertumbuhan ekonomi, sehingga dapat menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh.

“Untuk itu, peran dan komitmen Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah berpengaruh sangat signifikan terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Sekda Taqwallah saat membuka acara sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2022, di Hotel Grand Nanggroe, Kamis, (30/9/2021).

Sosialisasi tersebut diikuti oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Sekda mengatakan, pengelolaan keuangan daerah harus sesuai dengan amanat undang-undang. “Apabila pengelolaan keuangan daerah tidak dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, maka akan berimplikasi buruk terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.”

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para peserta. Diantaranya adalah, meminta agar APBD Tahun Anggaran 2022 memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural, guna memulihkan ekonomi dan meningkatkan produktivitas serta daya saing daerah.

“Pemerintah kabupaten/kota agar mengubah budaya kerja, seperti mengoptimalkan kerja digital dalam pertemuan atau rapat dan mengurangi belanja tidak efisien,” ujar Sekda.

Sekda mengatakan, biaya operasional kantor dan belanja aparatur harus ada penghematan. Dengan begitu, anggaran dapat dialihkan pada belanja yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Penyusunan program, kegiatan, sub kegiatan, dan anggaran dalam APBD 2022 agar dilakukan secara efisien, efektif, tidak bersifat rutinitas, dan tetap antisipatif, responsif, serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi dan perekonomian,” ujar Taqwallah.

Selain itu, Sekda juga meminta agar pemerintah kabupaten/kota menambahkan alokasi Belanja Tidak Terduga dalam APBD 2022 sebesar 5-10 persen guna mengantisipasi keadaan darurat termasuk keperluan mendesak akibat pandemi COVID-19.

“Tidak kalah penting juga adalah melaksanakannya secara tepat, konsisten, serta mampu bertindak secara arif, bijaksana, adil, dan inspiratif dengan tetap menjaga hubungan sebagai mitra yang baik antara legislatif dan eksekutif,” kata Taqwallah.

Sementara itu, Kepala BPKA Azhari SE,M.Si mengatakan, acara sosialisasi Peraturan Mendagri Nomor 27 Tahun 2021 itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat BPKD dan Bappeda tentang penyesuaian sejumlah kebijakan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus membahas masalah yang sering muncul dalam penyusunan APBD.

“Peserta sosialisasi ini berjumlah 100 orang yang terdiri dari seluruh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kepala Bappeda kabupaten/kota. Ikut juga seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA),” ujar Azhari.

Azhari mengatakan, sosialisasi tersebut diisi oleh narasumber dari pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI. []

Previous Post

Cerita ‘Si Ramlah’ dan Kuburan Sunyi Mereka yang Dituduh PKI di Aceh

Next Post

Ikhsan Jufri: Jangan Paksakan Masyarakat untuk Divaksin

Next Post
Ikhsan Jufri: Jangan Paksakan Masyarakat untuk Divaksin

Ikhsan Jufri: Jangan Paksakan Masyarakat untuk Divaksin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kasus Beasiswa Fiktif Terkuak, Kejati Aceh Periksa 67 Saksi

Kasus Beasiswa Fiktif Terkuak, Kejati Aceh Periksa 67 Saksi

16/04/2026
45 Menara Telekomunikasi di Baiturrahman Didata Pemko Banda Aceh

45 Menara Telekomunikasi di Baiturrahman Didata Pemko Banda Aceh

16/04/2026
Bupati Aceh Besar Kunjungi Sekolah Rakyat Darussa’adah di Darul Imarah

Bupati Aceh Besar Kunjungi Sekolah Rakyat Darussa’adah di Darul Imarah

16/04/2026
Pemkab Aceh Tengah Fokus Rekonstruksi Pasca-Bencana dan Perkuat Basis Data Kemiskinan

Pemkab Aceh Tengah Fokus Rekonstruksi Pasca-Bencana dan Perkuat Basis Data Kemiskinan

16/04/2026
Kepala BPMP Aceh Kunjungi Disdikbud Aceh Selatan, Siap Bersinergi Terapkan Program Prioritas Pendidikan Nasional

Kepala BPMP Aceh Kunjungi Disdikbud Aceh Selatan, Siap Bersinergi Terapkan Program Prioritas Pendidikan Nasional

16/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Sekda Aceh: Pengelolaan Keuangan Daerah harus Berorientasi Kepentingan Publik

Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

Setelah Diarahkan Bupati, Baitul Mal Abdya Langsung Tinjau Rumah Nurlaila

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com