Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Media Asing Ungkap Keluhan Soal Suara Azan, Wagub DKI: Tak Usah Dipermasalahkan

Admin1 by Admin1
14/10/2021
in Nasional
0
Media Asing Ungkap Keluhan Soal Suara Azan, Wagub DKI: Tak Usah Dipermasalahkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin malam, 11 Oktober 2021. TEMPO/Lani Diana

Jakarta – Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta semua pihak menghormati seluruh agama yang ada di Indonesia. Dia merespons pemberitaan media asing soal keluhan warga Jakarta yang merasa terganggu dengan bunyi pengeras suara. Alat pengeras itu berasal dari masjid dekat rumah dan salah satunya membunyikan suara azan.

“Dari nenek kita dulu, leluhur kita sudah ada azan, tapi tidak usah dipermasalahkan. Kalau ada media asing bisa disampaikan, bahwa inilah Indonesia,” kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Oktober 2021.

Riza Patria menuturkan, pihaknya bakal mengecek domisili warga Ibu Kota yang mengeluh. Menurut dia, azan sudah menjadi panggilan salat, sehingga tidak perlu dipersoalkan.

Selama ini, tutur dia, Indonesia adalah negara yang demokratis dan warganya saling menghargai. “Dan azan itu kan tidak berpanjang-panjang, tidak berlama-lama, hanya beberapa menit saja,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Mantan Mendagri Malaysia Diduga Korupsi untuk Beli Hotel di Bali

Next Post

Cut Bul Divonis 22 Hari Penjara Terkait Kecelakaan Tewaskan Pemotor

Next Post
Cut Bul Divonis 22 Hari Penjara Terkait Kecelakaan Tewaskan Pemotor

Cut Bul Divonis 22 Hari Penjara Terkait Kecelakaan Tewaskan Pemotor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Linmas di Aceh Jangan Sekadar Nama, Regulasi dan Anggaran Dipertanyakan

Linmas di Aceh Jangan Sekadar Nama, Regulasi dan Anggaran Dipertanyakan

15/09/2026
Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

15/09/2026
Jalan Tertimbun Longsor di Aceh Tengah Sudah Bisa Dilalui

Jalan Tertimbun Longsor di Aceh Tengah Sudah Bisa Dilalui

15/09/2026
Wakil Bupati Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban APBK 2025

Wakil Bupati Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban APBK 2025

15/09/2026
Melati Sari Maisara, Kader Aceh yang Digadang Layak Pimpin KOHATI PB HMI

Melati Sari Maisara, Kader Aceh yang Digadang Layak Pimpin KOHATI PB HMI

15/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Media Asing Ungkap Keluhan Soal Suara Azan, Wagub DKI: Tak Usah Dipermasalahkan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com