Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Oknum Polisi Diduga Peras Pemilik Toko Emas ‘Nakal’ di Aceh

Admin1 by Admin1
20/10/2021
in Nanggroe
0
Polisi Selidiki 4 Toko Emas di Banda Aceh yang Curangi Pembeli

Foto iNews.id/Taufan Mustafa

BANDA ACEH – Oknum Kepolisian Daerah (Polda) Aceh diduga memeras pengusaha toko emas yang bermasalah saat melakukan penyelidikan dalam kasus perdagangan emas murni yang tidak sesuai kadarnya. Dugaan pemerasan itu muncul dari kuasa hukum pengusaha terkait, Razman Arif.

Razman mengungkapkan, dalam proses penyelidikan, oknum polisi itu meminta uang senilai Rp200 juta pada kliennya. Permintaan yang sama juga diduga dilakukan pada tiga toko emas yang bermasalah dalam kasus itu.

“Ada penarikan uang Rp200 juta rupiah oleh oknum berinisial AKP WAR di Ruang Kasubdit di Polda Aceh. Saya ingin selalu bagaimana penegakan hukum yang benar dan saya datang jauh-jauh dari Jakarta untuk mengungkap ini,” katanya kepada wartawan, Selasa (19/10).

Upaya pemerasan tersebut, kata Razman, sudah dilaporkan ke Irwaspada Polda Aceh. Laporan yang sama juga dilakukan kepada pihak kejaksaan terkait penyimpangan yang dilakukan oleh oknum jaksa.

“Saya sudah koordinasi tadi malam akan bertemu dengan Irwasda Polda Aceh, yang juga orang Aceh. Dan hari ini beliau akan menerima surat dari kami,” ungkapnya.

Sementara itu, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Marzuki Ali Basyah akan membentuk tim untuk mengusut dugaan ada oknum polisi yang meminta uang senilai Rp200 juta pada pemilik Toko Emas Asia, Sunardi.

Pihaknya akan membentuk tim paling lambat 1×24 jam. “Tim dibentuk biasanya 1 x 24 jam sudah ada, secepatnya,” kata Marzuki saat dikonfirmasi.

Dia menjelaskan bahwa laporan Razman Arif selaku pengacara seorang pengusaha toko emas itu, akan segera ditindaklanjuti. Setelah membentuk tim pihaknya akan mengklarifikasi kepada pihak-pihak terkait yang dilaporkan.

“Nanti kami crosscheck dan ricek lagi, nanti hasilnya kami laporkan kepada pelapor sesuai konsep Dumasan, siapa yang melaporkan menerima hasil dari laporannya,” kata Marzuki.

Usai dilaporkan, klien pelapor sudah dimintai keterangan oleh Bidang Dumasan Itwasda Polda Aceh. Pemeriksaan ini akan terus berlanjut ke pihak-pihak lain.

“Kepala Bagian Dumasan sudah memintai keterangan beberapa orang tadi dan ini akan terus berlanjut. Kapan selesai belum bisa kami pastikan, karena kami tidak boleh mengintervensi penyidik, karena dia punya peraturan independensi, kami lihat perkembangannya nanti,” ucapnya.

Sebelumnya, empat pemilik toko emas di Banda Aceh ditetapkan tersangka karena diduga menipu pelanggan dengan menjual emas yang tidak sesuai kadar kemurniannya.

Keempat tersangka tersebut yakni CP, S, T dan H. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, keempat tersangka merupakan pemilik toko yang beroperasi di Pasar Aceh, Jalan Tengku Chiek Pante Kulu, Desa Baro, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Praktik curang penjualan emas ini terungkap dari laporan masyarakat. Penyelidikan yang dilakukan Polda Aceh mengonfirmasi emas yang dijual tidak sesuai dengan kadarnya.

Polda Aceh juga telah memiliki hasil uji laboratorium yang menunjukkan adanya pengurangan kadar kemurnian emas. Seharusnya kadar emas 95 persen namun dalam kuitansi jual beli tercantum 99 persen.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Surat Keturunan Sultan Aceh soal Situs Sejarah Dibalas Turki

Next Post

Sandiaga Uno Harap Kuliner Mie Aceh Bisa Mendunia

Next Post

Sandiaga Uno Harap Kuliner Mie Aceh Bisa Mendunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Damai, Iran Beri Keringanan Kapal Negara Sahabat Lintasi Selat Hormuz

Damai, Iran Beri Keringanan Kapal Negara Sahabat Lintasi Selat Hormuz

05/07/2026
Krak, Buruh Pabrik AC di China Lembur Gegara Eropa Dilanda Gelombang Panas

Krak, Buruh Pabrik AC di China Lembur Gegara Eropa Dilanda Gelombang Panas

05/07/2026
Dari Kampus ke Dunia Kerja: Mahasiswa Ilmu Komputer UBBG Perkuat Kompetensi Digital di BMKG Mata Ie

Dari Kampus ke Dunia Kerja: Mahasiswa Ilmu Komputer UBBG Perkuat Kompetensi Digital di BMKG Mata Ie

05/07/2026
Karna Hutan Kami hidup sejahtera, Bukan Karena Tambang

Karna Hutan Kami hidup sejahtera, Bukan Karena Tambang

05/07/2026
Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

04/07/2026

Terpopuler

Polisi Selidiki 4 Toko Emas di Banda Aceh yang Curangi Pembeli

Oknum Polisi Diduga Peras Pemilik Toko Emas ‘Nakal’ di Aceh

20/10/2021

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

Daftar Lengkap 16 Tim Negara Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com