Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Ini Motif Pembunuhan Guru di Aceh Barat

Admin1 by Admin1
17/11/2021
in Lintas Barat Selatan
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

MEULABOH – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat menangkap pembunuh guru Sekolah Menengah Atas (SMK) Arongan Lambalek bernama Fitriani (45), warga Desa Suak Timah, Kecamatan Samatiga pada 4 November lalu.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda, mengatakan pelaku merupakan seorang kepala dusun desa setempat inisial JH (45). Dia menghabisi nyawa guru SMK itu lantaran sakit hati dihina berulang kali oleh korban dengan menyebutnya “keturunan PKI”.

“Sehari sebelum kejadian, pelaku sudah datang dengan membawa parang ke rumah korban berniat ingin membunuh. Namun niat buruk tersebut tak jadi dilakukan, hanya terjadi adu mulut,” kata Andrianto, Selasa (16/11).

AKBP Andrianto menjelaskan, keesokan harinya, sebelum membunuh Fitriani, pelaku sempat datang ke masjid untuk shalat Magrib. Di sana, juga ada suami korban.

“Suami korban usai shalat Magrib tidak segera pulang, pelaku menuju rumah korban dan mondar-mandir di sekitarnya. Tak lama berselang anak korban keluar dari rumah, lalu pelaku masuk dari pintu samping. Saat menemui korban, pelaku langsung meninju wajah korban hingga terjatuh,” ujar dia.

Pelaku JH kemudian mengambil handphone korban. Korban yang tak berdaya diseret ke halaman belakang rumah.

Di sana, JH menghantam kepala korban dengan batu seberat 30 kilogram hingga tewas. Lalu pelaku mengambil perhiasan emas milik korban, yakni kalung dan gelang dengan berat total hampir 60 mayam.

“Sebagian emas yang diambil itu digunakan pelaku untuk membayar hutang,” ujarnya.

Andrianto Argamuda menyebut, pelaku diancam hukuman mati sesuai dengan pasal 40 juncto 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Tim PPHIMM Jakarta Teliti Hukum Islam Selama 168 Jam di Aceh

Next Post

Seekor Bayi Gajah di Aceh Jaya Mati Setelah Kehilangan Separuh Belalainya

Next Post

Seekor Bayi Gajah di Aceh Jaya Mati Setelah Kehilangan Separuh Belalainya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Ini Motif Pembunuhan Guru di Aceh Barat

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com