Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Status Saiful Mahdi di USK Belum Dipulihkan Pasca Amnesti

Admin1 by Admin1
22/11/2021
in Nanggroe
0
Mahfud Md Janji Usahakan Saiful Mahdi Mendapat Amnesti dari Presiden

Saiful Mahdi. TEMPO

BANDA ACEH – Pasca mendapatkan amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 September 2021 lalu, Saiful Mahdi, Dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh yang sebelumnya terjerat Undang-Undang ITE hingga kini statusnya belum juga diaktifkan kembali oleh universitas tempat ia mengabdi.

Sebulan lebih Saiful menghirup udara bebas pasca mendapatkan amnesty. Meski telah disurati oleh Dekan Fakultas Mipa kepada pihak rektorat Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, dua hari setelah amnesti diteken, hingga kini statusnya sebagai dosen di sistem kepegawaian belum dipulihkan.

Bahkan, ia kesulitan melakukan proses mengajar dan membimbing para mahasiswa yang sedang menempuh tugas akhir.

Selain statusnya sebagai dosen belum aktif, Saiful Mahdi juga sudah dua bulan tidak menerima gaji dan tunjangan yang seharusnya ia terima.

 Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta kepada pihak Universitas Syiah Kuala Banda Aceh agar segera menjalankan perintah hukum sesuai dengan amnesti yang diberikan presiden.

Sebelumnya, Saiful Mahdi divonis bersalah melanggar UU ITE dengan hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp10 juta, karena mengkritisi kejanggalan seleksi proses seleksi penerimaan tes CPNS di lingkungan Unsyiah dalam grup Whatsshap Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Sumber: okezone.com

Previous Post

Walkot Banda Aceh Teken MoU Bidang Pendidikan dengan Universitas Terbuka

Next Post

Kemenag Aceh dan Kemenag Bengkulu Bahas Penguatan Internalisasi Moderasi Beragama

Next Post

Kemenag Aceh dan Kemenag Bengkulu Bahas Penguatan Internalisasi Moderasi Beragama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemerintah Abdya Apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRK atas Persetujuan bersama Rancangan Qanun Perubahan APBK TA 2026

Pemerintah Abdya Apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRK atas Persetujuan bersama Rancangan Qanun Perubahan APBK TA 2026

07/09/2026
Munawar Ibrahim Pimpin ICMI Pidie Jaya, Taqwaddin: Bukan Underbow Pemerintah

Munawar Ibrahim Pimpin ICMI Pidie Jaya, Taqwaddin: Bukan Underbow Pemerintah

07/09/2026
Spanduk Protes Menjamur di Jantho, YARA Sebut Mosi Tidak Percaya Warga ke Pemkab Aceh Besar

Spanduk Protes Menjamur di Jantho, YARA Sebut Mosi Tidak Percaya Warga ke Pemkab Aceh Besar

07/09/2026
SMAN 1 Julok Miliki 9 Program Unggulan dengan Singkatan Menarik

SMAN 1 Julok Miliki 9 Program Unggulan dengan Singkatan Menarik

07/09/2026
Hadi Karisman Resmi Pimpin BM PAN Abdya: Generasi Muda Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton

Hadi Karisman Resmi Pimpin BM PAN Abdya: Generasi Muda Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton

07/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Status Saiful Mahdi di USK Belum Dipulihkan Pasca Amnesti

HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com