Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Oknum di Aceh Utara Belasan Kali Perkosa Anak Tiri Berusia 13 Tahun

Admin1 by Admin1
14/12/2021
in Lintas Timur
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

LHOKSUKON – Seorang pria berinisial SR berumur 38 tahun, warga di Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, diduga memperkosa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Noca Tryananto menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka, pemerkosaan itu telah dilakukannya sebanyak 15 kali. Korban tak berani buka mulut lantaran diancam pelaku.

“Korban baru memberi tahu kepada neneknya pada 18 November lalu, sedangkan peristiwa itu terjadi rentang waktu 15 hingga 29 April 2021,” kata Iptu Noca Tryananto kepada wartawan, Selasa (14/12).

Dia menyebut, pelaku mengancam korban apabila melapor akan dipukul. Selain itu, pelaku juga mengancam akan membawa ibu korban pergi jauh, sehingga membuat anak tersebut trauma dan ketakutan.

Nenek korban, usai mendengar pengakuan cucunya, langsung membuat laporan ke polisi.

Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara kemudian menangkap pelaku di rumah orang tuanya di Kecamatan Baktiya, pada Rabu (24/11) lalu. Kini SR (38) mendekam dalam sel tahanan Polres setempat.

“Tersangka kita jerat Pasal 50 Jo Pasal 47 Jo Pasal 34 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat,” ujar Iptu Noca Tryananto.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Mendagri Minta Pemda Aceh Penuhi Target Vaksinasi Dosis Satu Akhir Bulan Ini

Next Post

Kejati Aceh Periksa 3 Saksi Korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Gigieng Pidie

Next Post

Kejati Aceh Periksa 3 Saksi Korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Gigieng Pidie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Oknum di Aceh Utara Belasan Kali Perkosa Anak Tiri Berusia 13 Tahun

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com