Singkil – Mendapat laporan dari warga, Anggota DPR Aceh, Hj. Asmidar mendatangi langsung lokasi pembangunan jalan kemukiman di Desa Pea Jambu Kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil, Kamis, 16 Desember 2021.
Kedatangan Anggota DPRA, Hj. Asmidar ke lokasi proyek tersebut dilakukan untuk menjalankan kewajibannya sebagai wakil rakyat yakni melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur.
“Saya mendapat laporan dari masyarakat bahwa pembangunan jalan ini dikerjakan oleh rekanan tidak sesuai dengan perencanaan awal. Ada pemindahan lokasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan usulan masyarakat, maka kita lakukan peninjauan guna memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan,” kata DPR Aceh Dapil IX, Hj. Asmidar kepada wartawan, Kamis, 16 Desember 2021.
Selain pemindahan lokasi yang tidak sesuai perencanaan awal, Anggota DPRA dari Partai Aceh itu juga menemukan besi yang digunakan di beberapa titik tidak sesuai spesifikasi.
“Di beberapa titik kita juga menemukan besi yang digunakan tidak sesuai spesifikasi,” ungkap Hj. Asmidar.
Berdasarkan gambar yang diperlihatkan oleh pekerja dilapangan kepada kami, jalan ini adalah rabat beton dengan menggunakan besi Wiremesh M8 bukan besi biasa.
“Kita menemukan ada besi yang digunakan bukan wiremesh M8, tentu akan mengurangi kualitas jalan ini nantinya yang berdampak akan merugikan masyarakat juga,” pungkasnya.
Maka dari itu, lanjut Hj. Asmidar sebagai wakil rakyat yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah, saya datang kesini untuk memastikan jangan ada pekerjaan yang merugikan masyarakat.
Kemudian atas temuan itu, Hj. Asmidar meminta PPTK pekerjaan jalan tersebut datang langsung melihat pekerjaan Jalan Kemukiman di Desa Pea Jambu guna memastikan pembangunannya sesuai dengan perencanaan yang diharapkan masyarakat.
“Kita minta PPTKnya datang ke lokasi pekerjaan guna memastikan pelaksaan pembangunan jalan ini sesuai kontrak, agar tidak merugikan masyarakat,” kata Hj. Asmidar mengakhiri.
Diketahui pembangunan jalan kemukiman Desa Pea Jambu Kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil itu dibawah tanggungjawab Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh, yang dikerjakan oleh CV. Putra Cipta Persada dengan nilai kontrak sebesar Rp 374.836.925,30-, yng besumber dari Dana OTSUS Tahun Anggaran 2021.
Reporter : AA








