Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pengurus LKMS Mahirah Muamalah Syariah Periode 2021 – 2025 Dikukuhkan

Admin1 by Admin1
19/12/2021
in Ekonomi
0

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, mengukuhkan pengurus Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah periode 2021 – 2025 pada Kamis, 16 Desember 2021, di Balai Keurukon, lingkungan Balai Kota.

Aminullah mengukuhkan kembali Teuku Hanansyah sebagai Direktur Utama, Mufied Al Kamal sebagai Direktur Operasional, Komisaris Utama Ir Bahagia, Komisaris M Daud, Ketua Dewan Pengawas Syariah Dr Ahmad Nizam dan Umar Rafsanjani sebagai anggota.

Prosesi juga disaksikan oleh Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Plt Asisten III bidang Administrasi Umum Muzakkir Tulot, dan beserta jajaran SKPK lainnya.

Dalam sambutannya, Aminullah mengatakan, pengukuhan dilakukan berdasarkan hasil kinerja pengurus yang selama ini tergolong meningkat dan memuaskan.

Ia juga mengatakan, kehadiran Mahirah Muamalah Syariah (MMS) di Banda Aceh sangat dirasakan manfaatnya dan sudah memberikan solusi bagi pelaku usaha ekonomi, khususnya menengah ke bawah.

“Harapan saya kepada pengurus baru saja kita kukuhkan, kalau ingin kinerja kita semakin baik, pertama sekali manajemen ini harus punya komitmen yang kuat untuk ingin memajukan Mahirah. Dan itu berlaku seluruhnya dari direksi hingga karyawan,” ujarnya.

Kemudian, Aminullah melanjutkan, integritas juga harus dijunjung tinggi. Katanya, tanpa integritas, intan permata pun akan habis, ibaratnya.

“Apalagi Mahirah ini lembaga keuangan kecil yang harus memberikan kepercayaan bagi masyarakat,” sebutnya.

Ia menjelaskan, pencapaian MMS selama ini juga merupakan faktor integritas. Aminullah pun menyatakan tak segan-segan mengambil tindakan tegas apabila ada pelanggaran integritas dalam kepengurusan dan perusahan.

Aminullah pun menekankan agar pengurus terus fokus dengan capaian yang telah ditargetkan, khususnya dalam menghidupkan ekonomi dan memberantas rentenir.

“Dan saya berharap jangan beri peluang bagi rentenir, target kita adalah kita hapuskan rentenir di Banda Aceh. Kemudian, hasil pemeriksaan OJK harus dijaga selalu dalam kategori sehat,” katanya.

Aminullah juga mengharapkan MMS harus mampu mengambil hati nasabah, serta memberikan pelayanan prima. “Ajak semua kerabat agar membuka rekening di Mahirah Muamalah,” pungkasnya.

Previous Post

Banda Aceh Manfaatkan Dana Cukai Rokok untuk Penanganan Covid-19

Next Post

Aminullah Buka Turnamen Futsal Fekon Cup 2021

Next Post

Aminullah Buka Turnamen Futsal Fekon Cup 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

15/04/2026
Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

15/04/2026
Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

15/04/2026
Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

15/04/2026
Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

15/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

Pengurus LKMS Mahirah Muamalah Syariah Periode 2021 – 2025 Dikukuhkan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com