Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pusat Layanan Publik Diminta Berlakukan Aplikasi PeduliLindungi

Admin1 by Admin1
22/12/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan, saat ini instansi pemerintah dan tempat pelayanan publik di Aceh sudah menerapkan aplikasi PeduliLingdungi. Sementara beberapa instansi non pemerintah juga telah menerapkan pemakaian aplikasi tersebut bagi pekerja dan masyarakat umum.

“Alhamdulillah semua instansi di bawah Pemerintahan Aceh sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Dengan demikian bisa dipastikan bahwa seluruh masyarakat yang menggunakan layanan di kantor pemerintahan telah divaksin Covid-19,” kata Iswanto dalam keterangannya di Banda Aceh, Rabu 22/12/2021.

Iswanto menyebutkan, selain masyarakat umum, tentunya pegawai pemerintahan yang melayani masyarakat juga telah divaksin.
Hal itu untuk memastikan bahwa mereka yang memberikan pelayanan dan yang mendapatkan pelayanan sama-sama terlindungi.

“Menjadi kewajiban kita untuk sama-sama menjaga diri dan orang lain, sehingga tidak terpapar Covid-19. Pastinya penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat memasuki lokasi perkantoran ini sangat penting,” kata Iswanto.

Karo Humpro Setda Aceh itu menambahkan, kesadaran akan pentingnya melindungi sesama telah menjadi sebuah budaya. Di mana instansi non pemerintahan pun telah menerapkan pemakaian aplikasi PeduliLindungi. Beberapa tempat umum seperti pusat perbelanjaan dan BUMN serta instansi lintas kementerian yang ada di Aceh juga telah menggunakan aplikasi tersebut.

Atas kesadaran bersama tersebut, Iswanto menyampaikan terima kasih. Mereka semua, kata Iswanto, telah mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia, utamanya di Aceh.

Iswanto mengharapkan agar instansi yang belum menerapkan aplikasi PeduliLingdungi untuk segera menerapkannya. Harapan yang sama juga kepada pemerintah Kabupaten Kota. “Semuanya adalah untuk kebaikan kita bersama. Semoga semua instansi baik pemerintah dan non pemerintah bisa segera menerapkan aplikasi PeduliLingdungi ini,” kata dia.

Arahan untuk memeriksa status vaksinasi bagi masyarakat dan pegawai pemerintah telah dilakukan jauh-jauh hari. Gubernur Aceh bahkan telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 23/INSTR/2021 tentang pemeriksaan vaksinasi Covid-19 bagi pegawai negeri sipil dan tenaga kontrak serta masyarakat saat memasuki lingkungan perkantoran Pemerintah Aceh.

Ingub yang ditandatangani Nova Iriansyah itu ditetapkan di Banda Aceh Jumat 29 Oktober 2021. Ingub itu ditujukan kepada para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga kontrak pada Pemerintah Aceh.
Muhammad Iswanto menyebutkan, ada enam poin dalam Ingub tersebut yang harus diikuti para kepala SKPA, PNS dan Tenaga Kontrak di lingkup Pemerintah Aceh.

Di antaranya adalah setiap orang yang akan memasuki area perkantoran SKPA harus telah melakukan cara scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin. Setiap tempat layanan pemerintah bahkan, hanya membuka satu pintu jalur akses masuk kantor untuk ketertiban dalam pemeriksaan.

“Gubernur bahkan menginstruksikan PNS dan Tenaga Kontrak yang tidak divaksin, untuk tidak diizinkan untuk masuk lingkungan perkantoran SKPA,” kata Iswanto.

Previous Post

Komisi III DPR Aceh Adakan Rapat Kerja dengan DPRK se-Aceh

Next Post

Nova Ikuti Rapat Simpanan Kas Daerah Bersama Mendagri dan Menkeu

Next Post

Nova Ikuti Rapat Simpanan Kas Daerah Bersama Mendagri dan Menkeu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

UIN Ar-Raniry Tetapkan 4 Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030

UIN Ar-Raniry Tetapkan 4 Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030

17/04/2026
Omen, Dua dari Tiga Bayi di Aceh Belum Diimunisasi

Omen, Dua dari Tiga Bayi di Aceh Belum Diimunisasi

17/04/2026
Ketua FJA Minta Legislatif Sisihkan Pokir Bangun Rumah untuk Dhuafa di Abdya

Ketua FJA Minta Legislatif Sisihkan Pokir Bangun Rumah untuk Dhuafa di Abdya

17/04/2026
Angin Puting Beliung Landa Tiga Desa di Aceh Tenggara

Angin Puting Beliung Landa Tiga Desa di Aceh Tenggara

17/04/2026
Satu Unit Rumah di Ulee Kareng Terbakar

Satu Unit Rumah di Ulee Kareng Terbakar

17/04/2026

Terpopuler

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

16/04/2026

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik!

Pusat Layanan Publik Diminta Berlakukan Aplikasi PeduliLindungi

Asa Janda Miskin di Gubuk Plastik, Uluran Tangan Dermawan hingga Perhatian Pemerintah Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com