Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pegiat Lingkungan Lapor PT Kalista Alam ke KPK

Admin1 by Admin1
24/12/2021
in Lintas Barat Selatan
0
Kepala BKN Jelaskan Alasan Pertanyaan Alquran atau Pancasila

Ilustrasi KPK. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono

Jakarta – Perwakilan masyarakat Nagan Raya, Aceh dan sejumlah pegiat lingkungan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan lambannya eksekusi putusan terhadap perusahaan pembakar hutan. Mereka mengadukan Pengadilan Negeri Suka Makmue yang tak kunjung mengeksekusi putusan terhadap PT Kallista Alam.

“Kami berkoordinasi dengan KPK tentang lambatnya proses eksekusi yang dilakukan oleh PN Suka Makmue terhadap PT Kallista Alam,” kata Crisna Akbar, pegiat Rumoh Transparansi, lewat pesan teks, Kamis, 23 Desember 2021.

PT Kallista divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Meulaboh pada 2014 atas terbakarnya 1.000 hektare lahan di Nagan Raya pada April-Juli 2013. Pengadilan memerintahkan PT Kallista mengganti kerugian materiil sebesar Rp 114,3 miliar. Perusahaan sawit ini juga harus membayar Rp 251,7 miliar untuk pemulihan lingkungan hidup. Gugatan itu diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Menurut Crisna, putusan yang belakangan eksekusinya diserahkan ke PN Suka Makmue itu belum dilaksanakan. Dia mengatakan permohonan eksekusi juga telah disampaikan beberapa kali, termasuk penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik untuk melakukan penghitungan aset PT Kallista Alam yang saat ini berstatus objek sitaan negara. “Namun hanya saja putusan itu sampai sekarang tidak terlaksana,” ujar Crisna.

Crisna mengatakan berjumpa dengan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam di KPK. Dia berharap GNPSDA bisa mendesak agar pengadilan bisa segera melakukan eksekusi putusan pengadilan tersebut. “GNPSDA menyambut kunjungan kami,” ujar dia.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Polda Aceh Genjot Vaksinasi Jelang Akhir Tahun

Next Post

Pemkab Aceh Timur Lelang 6 Jabatan Pimpinan Tinggi

Next Post

Pemkab Aceh Timur Lelang 6 Jabatan Pimpinan Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Huntara di Desa Lubuk Sidup Ditargetkan Siap Ditempati 10 Hari Lagi

Huntara di Desa Lubuk Sidup Ditargetkan Siap Ditempati 10 Hari Lagi

07/04/2026
Krak, Bupati Aceh Barat Copot Sementara 7 Keuchik

Krak, Bupati Aceh Barat Copot Sementara 7 Keuchik

07/04/2026
Proses Harmonisasi Perbup Selesai, Gaji Keuchik di Aceh Besar Segera Normal

Proses Harmonisasi Perbup Selesai, Gaji Keuchik di Aceh Besar Segera Normal

07/04/2026
Trump Disebut Masih Belum Setuju 45 Hari Gencatan Senjata dengan Iran

Trump Disebut Masih Belum Setuju 45 Hari Gencatan Senjata dengan Iran

07/04/2026
Diultimatum Trump, Iran Siapkan Strategi Baru di Selat Hormuz

Diultimatum Trump, Iran Siapkan Strategi Baru di Selat Hormuz

07/04/2026

Terpopuler

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

27/11/2023

Putra Abdya Luncurkan Buku ‘Manusia yang Tak Sekedar Hidup’

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Akademisi USK Nilai Pemangkasan Jumlah Penerima JKA Bentuk Lemahnya Kinerja DPR Aceh

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com