Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Masa Jabatan Nova dan 6 Gubernur Selesai Tahun Ini

Admin1 by Admin1
04/01/2022
in Nanggroe
0

Jakarta – Tujuh gubernur dan wakil gubernur akan habis masa jabatannya pada tahun ini. Salah satu di antaranya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Masa jabatan Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria, akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Anies memimpin DKI Jakarta sejak dilantik Presiden Joko Widodo pada 2017.

Kala itu, Anies memenangkan Pilkada DKI Jakarta bersama Sandiaga Uno. Mereka mengalahkan kandidat petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.

Kurang lebih satu tahun menjabat, Sandi mengundurkan diri karena hendak maju sebagai cawapres di Pilpres 2019. Posisi Sandi digantikan politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria pada 2020.

Kepala daerah lainnya yang akan mengakhiri masa jabatan pada tahun ini adalah Gubernur Banten Wahidin. Wahidin dan wakilnya, Andika Hazrumy, akan mengakhiri masa jabatan pada 12 Mei 2022.

Pada tanggal yang sama, ada empat pasangan kepala daerah yang memasuki akhir masa jabatan. Pertama, Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman dan Abdul Fatah.

Kemudian, Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie dan Idris Rahim. Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal dan Eny Anggraeny Anwar.

Selain itu Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Lakotani.

Sementara, Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 Juli 2022. Nova tak punya wakil karena belum ada kesepakatan di antara partai pengusung.

Semula, Aceh dipimpin oleh Gubernur Irwandi Yusuf pada 2017. Namun, Irwandi terjerat kasus korupsi. Nova yang semula menjabat wakil gubernur pun dilantik sebagai gubernur Aceh pada 5 November 2020.

Para gubernur itu belum bisa melanjutkan kepemimpinan meski masih punya hak mencalonkan diri. Hal itu terjadi karena seluruh pilkada akan digelar serentak pada 2024.

Hingga kepala daerah baru terpilih pada Pilkada 2024, jabatan kepala daerah itu akan diisi oleh penjabat (Pj).

Kandidat penjabat akan diusulkan menteri dalam negeri dan dipilih oleh presiden. Penjabat berasal dari aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya atau setara eselon I.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

India Selidiki Situs Palsu yang Jual Perempuan Muslim

Next Post

4 Anak Meninggal Terseret Arus Selama Banjir di Pesisir Utara Aceh

Next Post

4 Anak Meninggal Terseret Arus Selama Banjir di Pesisir Utara Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Masa Jabatan Nova dan 6 Gubernur Selesai Tahun Ini

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com