Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

MAKI Lapor Kejati Banten Dugaan Pungli di Soetta Senilai Rp1,7 Miliar

Admin1 by Admin1
22/01/2022
in Nasional
0

Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkap dugaan praktik pemerasan atau pungutan liar (pungli) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten yang angkanya mencapai Rp1,7 miliar.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengaku pihaknya telah melaporkan dugaan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Selasa (8/1). Kasus dugaan pemerasan itu kata dia melibatkan sejumlah ASN di Bea Cukai Bandara Soetta terhadap salah satu perusahaan jasa kurir PT SQKSS.

“Diduga melalui hubungan telepon, terlapor ke pengurus perusahaan, telah meminta pembayaran segera dilaksanakan penyerahan uang dan akhirnya terlaksana penyerahan uang dugaan nominal sekitar Rp1,7 miliar,” ucap Boyamin dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (22/1).

Dia menyebut, kasus dugaan pemerasan itu terjadi selama kurun waktu setahun mulai April 2020 hingga April 2021. PT SQKSS selaku korban diperas dengan ancaman penutupan usaha perusahaan jika tak menyerahkan nominal uang yang diminta.

Menurut Boyamin, pelaku pemerasan merupakan pejabat bea cukai setingkat eselon III dengan jabatan setara kepala bidang berinisial AB dan pegawai setingkat eselon IV dengan jabatan setara kepala seksi berinisial VI.

Keduanya diduga merasa PT SQKSS meminta uang setoran sebesar Rp5.000 per kilogram dari setiap barang yang dikirim dari luar negeri. Namun, perusahaan hanya mampu memberikan sebesar Rp 1.000 per kilogram, sehingga usahanya terus diganggu selama satu tahun.

“Dugaan korban pemerasan/pungli terdapat beberapa perusahaan di Bandara Soekarno Hatta, namun yang terdapat bukti awal yang cukup baru satu perusahaan, korban-korban lain memilih diam dikarenakan mempertahankan kelangsungan usahanya,” kata Boyamin.

Boyamin mengatakan laporannya telah mendapat tanggapan untuk ditindaklanjuti oleh Kejati Banten. Ia berjanji akan mengawal laporan tersebut lewat gugatan praperadilan jika mangkrak dan tidak segera ditangani.

Sementara itu, pihak Bea Cukai belum angkat suara terkait dugaan pungl yang dilaporkan MAKI. CNNIndonesia.com telah menghubungi Dirjen Bea Cukai, Askolani lewat pesan singkat dan telepon namun tak mendapat respons.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Yusril Temui Ketum PAN dan PPP Jajaki Koalisi di Pemilu 2024

Next Post

Gubernur Lantik Pengurus MES Aceh 2021-2024

Next Post

Gubernur Lantik Pengurus MES Aceh 2021-2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

15/04/2026
Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

15/04/2026
Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

15/04/2026
Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

15/04/2026
Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

15/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

MAKI Lapor Kejati Banten Dugaan Pungli di Soetta Senilai Rp1,7 Miliar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com