Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Tito: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Perampasan Kemerdekaan

Admin1 by Admin1
28/01/2022
in Nasional
0
Tito Buka Opsi Pemekaran Papua Tanpa Persetujuan MRP dan DPRP

Mendagri Tito Karnavian ingin pemerintah pusat putuskan pemekaran Papua tanpa libatkan MRP dan DPRP. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Bali – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut aparat penegak hukum bisa memproses hukum kasus kerangkeng manusia di Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dengan pasal perampasan kemerdekaan.

“Sekarang tinggal di proses, dari segi hukum kalau itu ada pelanggaran hukum maka kita serahkan kepada penegak hukum. Misalnya, perampasan kemerdekaan, itu ada pasalnya di KUHAP merampas kemerdekaan orang, itu bisa,” kata Tito saat konferensi pers di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (27/1) sore.

Tito mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Bupati Langkat itu tidak boleh dilakukan jika ditilik dari etika administratif kepala daerah.

Ada pelanggaran, tetapi Kemendagri tidak akan mengusut lantaran aparat penegak hukum sudah turun tangan. Tito mempercayakan kepada aparat yang sejauh ini sudah memproses hukum.

“Kita tunggu sampai pengadilan terbukti atau tidak. Kalau terbukti otomatis akan diberikan sanksi ditahan dan diberhentikan,” ujar Tito.

Sebelumnya, ditemukan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Mulai terungkap ketika KPK dan pihak lain melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi yang dilakukan Terbit.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebut kerangkeng digunakan oleh Terbit sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba. Itu sudah berlangsung selama 10 tahun dan tanpa izin.

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan 48 orang yang menghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat itu juga dipekerjakan sebagai buruh pabrik kelapa sawit, namun tak dibayar.

“Sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat. Mereka tidak diberi upah seperti pekerja,” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1).

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Buron 19 tahun, Koruptor Kasus di Pematang Siantar Ditangkap

Next Post

28 Nelayan Asal Aceh Tiba di Indonesia Usai Ditahan Thailand

Next Post
Sudah 20 Hari Tak Pulang, Tiga Nelayan Aceh Diduga Nyasar ke Negara Lain

28 Nelayan Asal Aceh Tiba di Indonesia Usai Ditahan Thailand

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

17/04/2026
Imigrasi dan Polda Aceh Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

Imigrasi dan Polda Aceh Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

16/04/2026
Bupati Aceh Tamiang Usulkan Bansos Lanjutan untuk 40 Ribu KK ke Kemensos

Bupati Aceh Tamiang Usulkan Bansos Lanjutan untuk 40 Ribu KK ke Kemensos

16/04/2026
Bupati Aceh Besar Sambut Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI di Bandara SIM

Bupati Aceh Besar Sambut Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI di Bandara SIM

16/04/2026
Science Fair TK Alam iOS, Peserta Didik Tampil Percaya Diri Presentasikan Karya Sains

Science Fair TK Alam iOS, Peserta Didik Tampil Percaya Diri Presentasikan Karya Sains

16/04/2026

Terpopuler

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

16/04/2026

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik!

Abi Roni Ikut Retreat Nasional di Magelang, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Tito: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Perampasan Kemerdekaan

Trump Berang Media AS Anggap Iran Menang Perang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com