Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dua Anggota DPR Aceh Polisikan Sekjen PNA Versi Irwandi Yusuf

Admin1 by Admin1
24/02/2022
in Nanggroe
0
DPRA dan DPRK PNA Diminta Sumbang Gaji Untuk Bantu Tangani Covid 19

Samsul Bahri akrab disapa Tiyong, Ketua Umum DPP PNA

Banda Aceh – Dua anggota DPR Aceh Samsul Bahri alias Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani melaporkan Sekjen DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) Miswar Fuady ke Polda Aceh. Pelaporan itu terkait dugaan pemalsuan surat pergantian antar waktu (PAW).

“Keduanya melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan surat pengajuan PAW anggota DPRA yang diajukan oleh DPP PNA versi Irwandi Yusuf,” kata pengacara keduanya, Imran Mahfudi, dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Tiyong dan Falevi membuat laporan dugaan pemalsuan tersebut ke SPKT Polda Aceh. Laporan itu bernomor LPLP/B/75/II/2022/SPKT Polda Aceh tertanggal 23 Februari 2022.

Ada dua orang yang dilaporkan yakni Miswar dan Asiah yang menjabat Ketua X DPP PNA. Imran mengatakan, DPP PNA kubu Irwandi mengajukan dua versi surat ke DPR Aceh pada 4 Februari lalu.

Surat tersebut bernomor 631/DPP-PNA/II/2022 dan Surat DPP PNA Nomor: 632/DPP-PNA/II/2022 bertanggal 2 Februari 2022. Surat versi pertama dikirim ke sekretariat DPR Aceh sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

Imran menyebut surat versi kedua diajukan ke DPR Aceh pada pukul 17.00 WIB. Dia menduga, kedua versi surat yang diajukan tersebut bernomor, tanggal, dan perihal yang sama.

“Namun isinya ada perbedaan, kami menduga telah terjadi tindak pidana pemalsuan dalam penerbitan surat tersebut,” jelas Imran.

“Karena yang menandatangani surat tersebut salah satunya adalah Irwandi Yusuf, sehingga tidak mungkin bisa menandatangani surat antara pukul 10 pagi sampai pukul 17.00 WIB pada tanggal 4 Februari,” lanjut Imran.

Irwandi sendiri saat ini mendekam di LP Sukamiskin karena tersandung kasus korupsi. Imran menyebut, dua orang yang dilaporkan punya peran berbeda.

“Yang mengantarkan surat ke DPRA adalah Asiah dan yang dianggap bertanggung jawab dalam administrasi kepartaian adalah Miswar Fuady,” terang Imran.

Sebelumnya, DPP PNA mengajukan PAW dua anggota DPR Aceh kubu kongres luar biasa (KLB). Keduanya juga dipecat dari PNA.

Dua anggota DPR Aceh yang dikenai PAW adalah Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani. Surat pergantian itu diteken Ketua Umum PNA Irwandi Yusuf dan Sekjen Miswar Fuady.

Surat yang ditujukan kepada Ketua DPR Aceh menyebutkan Tiyong dan Falevi dipecat dari PNA berdasarkan hasil rapat harian DPP, Rabu (2/2). Surat itu juga menyebutkan pengganti keduanya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Sejumlah Warga Aceh Dukung Airlangga Hartarto Capres 2024

Next Post

Al-Farlaky FC Pukul Mundur Putra Muara Batu di Cot Murong

Next Post

Al-Farlaky FC Pukul Mundur Putra Muara Batu di Cot Murong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sinergi Tiga Lembaga Percepat Sertifikasi Wakaf di Aceh, Lindungi Aset Umat dari Sengketa

Sinergi Tiga Lembaga Percepat Sertifikasi Wakaf di Aceh, Lindungi Aset Umat dari Sengketa

14/04/2026
Aceh Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional Kebencanaan Pertama di Indonesia

Aceh Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional Kebencanaan Pertama di Indonesia

14/04/2026
Kemendagri Usul Ada Lembaga Khusus Atur Dana Otsus pada RUU Aceh

Kemendagri Usul Ada Lembaga Khusus Atur Dana Otsus pada RUU Aceh

14/04/2026
Pemkab Aceh Barat Melepas 259 Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Baitul Makmur

Pemkab Aceh Barat Melepas 259 Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Baitul Makmur

14/04/2026
DPRA Bakal Bentuk Satgas Kawal Pemulihan Bencana Hidrometeorologi

DPRA Bakal Bentuk Satgas Kawal Pemulihan Bencana Hidrometeorologi

14/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

Dua Anggota DPR Aceh Polisikan Sekjen PNA Versi Irwandi Yusuf

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com